Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Teluknaga, Puluhan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Editor by Editor
Mei 22, 2025
in Polri
0
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Teluknaga, Puluhan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang Kota ,– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial MR berhasil diamankan pada Kamis 17/4/25 malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya KH. Mushonif, tepatnya di Kampung Kebon Kecap, Teluknaga – Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 132 butir pil Hexymer, 90 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140.000, serta satu unit handphone warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras tanpa izin edar di daerah tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi transaksi obat-obatan terlarang. Berbekal informasi tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Senin 21/4/25

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat.

“Barang bukti langsung kami temukan pada saat penggeledahan, dan tersangka tidak dapat menunjukkan izin edar atas obat-obatan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kompol Rihold Sihotang juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

 

 

( Sodikin )

25
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
Next Post
Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan   Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya tangkap 2.406 orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan  Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya tangkap 2.406 orang

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Candra Kusuma.ST Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Adakan Acara “SOSPERDA”

Candra Kusuma.ST Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Adakan Acara “SOSPERDA”

3 minggu ago
Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

1 tahun ago
Aktivitas Tebak Angka Kembali Marak di Kabupaten Kendal, Aparat Dinilai Abai

Aktivitas Tebak Angka Kembali Marak di Kabupaten Kendal, Aparat Dinilai Abai

2 minggu ago
Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Belum Ada Tindakan Tegas Dari Polres Boyolali, Ada Apa?

Lapor Pak Kapolri! Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Seakan Kebal Hukum, Bahkan Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas Dari Polres Boyolali

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB