Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Teluknaga, Puluhan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Editor by Editor
Mei 22, 2025
in Polri
0
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Teluknaga, Puluhan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang Kota ,– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial MR berhasil diamankan pada Kamis 17/4/25 malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya KH. Mushonif, tepatnya di Kampung Kebon Kecap, Teluknaga – Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 132 butir pil Hexymer, 90 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140.000, serta satu unit handphone warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras tanpa izin edar di daerah tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi transaksi obat-obatan terlarang. Berbekal informasi tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Senin 21/4/25

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat.

“Barang bukti langsung kami temukan pada saat penggeledahan, dan tersangka tidak dapat menunjukkan izin edar atas obat-obatan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kompol Rihold Sihotang juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

 

 

( Sodikin )

64
Editor

Editor

Related Posts

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Next Post
Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan   Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya tangkap 2.406 orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan  Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya tangkap 2.406 orang

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

1 tahun ago

Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Program Makan Bergizi Gratis 

9 bulan ago
Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

4 bulan ago
Shubuh Keliling Polsek Balaraja Polresta Tangerang Dalam Mempererat Silaturahmi Antara Polri & Ulama di Masjid Al Falah Desa Talagasari 

Shubuh Keliling Polsek Balaraja Polresta Tangerang Dalam Mempererat Silaturahmi Antara Polri & Ulama di Masjid Al Falah Desa Talagasari 

3 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB