Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jonggol, Jabar. –Tidak takut akan sangsi yang akan di berikan kepada pihak YPI dugaan adanya kegiatan study tour di yayasan pendidikan islam MA & MTS-SA Bahriyatussa’adah yang berlokasi di jalan Mualim Bakhri No 75 kampung Cibodas RT 02/03 Desa Cibodas Kecamatan Jonggol kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Para siswa berangakat pada hari senin subuh (19 Mei 2025) dengan Tujuan Cisarua Bogor.

Saat di konfirmasi awak media pada hari jumat (16 Mei 2025) di lokasi, Kepala Sekolah Madrasah Bahriyatussa’adah Icih Suwarsih.,S,Pd.i, membenarkan bahwa study tour sudah direncanakan jauh sebelum adanya SE Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,

“Rencana tersebut sudah lama direncanakan dan sudah siap segala hal dan akan diberangkatkan Senin 19 Mei 2025 kumpul di Alun-alun Jonggol “, ujarnya saat dikonfirmasi langsung Jumat 16 Mei 2025

Menurutnya study tour atas pertimbangan keselamatan siswa maka dari itu jaraknya dekat sekitaran wilayah kabupaten Bogor.

“SE yang PJ Gubernur cuma gak boleh keluar Jawa Barat makanya kita cuma kepuncak Bogor, dan jalan-jalan ini hadiah buat siswa-siswi, dengan biaya Rp1,3 juta persiswa”, katanya

Terpisah, Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya study tour yang diduga jadi ajang bisnis tersebut merespon cepat.

“Kita akan sampaikan ke pengawasan wilayah, nanti bisa komunikasi dengan pengawas atau langsung dengan Kemenag. tolong sabar kita kroscek terlebih dahulu ” ujar Saepudin Almalik pihak dari Kemenag Kabupaten Bogor.

Padahal, sudah sangat jelas baik secara resmi (Surat Edaran Gubernur Jabar soal Study Tour) dan juga beredar diberbagai medsos Gubernur Jawa Barat dengan sapaan akrabnya Kang Dedi Mulyadi sudah mengatakan bahwa kegiatan study tour sudah tidak diperbolehkan (ditiadakan) karna dianggap sangat membebani orang tua siswa. kalau pun wisuda mau diadakan dirancang sekreatif mungkin, dihalaman lingkungan sekolah.

“itu sangat beresiko membebani biaya kepada orang tua siswa,” ujar KDM saat intruksi kepada Dinas Pendidikan se-Jawa Barat.

(YANTO BS)

94
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pertemuan perdana antara sinergitas LANUMAD A YANI Dengan Pemkot kota Semarang, terkait keselamatan penerbangan sipil dan militer khusus nya di kota Semarang

Pertemuan perdana antara sinergitas LANUMAD A YANI Dengan Pemkot kota Semarang, terkait keselamatan penerbangan sipil dan militer khusus nya di kota Semarang

1 tahun ago

TERLIBAT PLENO TINGKAT KECAMATAN, DANDIM 0429/LAMTIM TEKANKAN PERSONIL WASPADA

2 tahun ago
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

6 bulan ago
Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB