Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Pemerintah
0
Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Tenaga kesehatan yang tergabung dalam koalisi enam serikat pekerja menyuarakan keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak normatif yang seharusnya mereka dapatkan. Salah satu persoalan utama adalah ketidakjelasan status kerja serta sistem upah yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi.

“Kami bekerja berdasarkan jumlah pasien yang dilayani, tanpa ada batasan jam kerja. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dan kesejahteraan. Upah yang kami terima tidak mencerminkan beban kerja sebenarnya,” ungkap salah satu perwakilan tenaga medis dalam konferensi pers bersama koalisi pekerja.

Lebih jauh, para tenaga kesehatan juga menyoroti tidak adanya pengakuan formal terhadap profesi mereka dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. “Selama ini, dokter dan tenaga kesehatan tidak dianggap sebagai tenaga kerja. Padahal kami juga bekerja secara profesional, dengan risiko tinggi, dan beban kerja yang luar biasa,” tambahnya.

Dalam struktur hubungan kerja yang ada saat ini, banyak dokter dan tenaga medis disebut hanya dianggap sebagai ‘mitra’ – istilah yang mereka anggap menyesatkan. “Istilah ‘mitra’ ini menyamakan kami dengan pengemudi ojek online. Padahal dalam praktiknya, kami bekerja layaknya buruh borongan: semakin banyak pasien, semakin tinggi bayaran – tanpa mempertimbangkan keselamatan, kualitas layanan, dan jam kerja manusiawi,” jelasnya.

Mereka juga menyinggung ancaman hukum dan tanggung jawab yang besar apabila terjadi kelalaian dalam pelayanan medis. “Ketika terjadi kesalahan, kami dibebani asuransi dan tanggung jawab hukum hingga ratusan juta rupiah. Tapi ketika bekerja, kami tidak diberi perlindungan atau hak yang layak sebagai pekerja.”

Koalisi ini berharap agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa segera mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mencantumkan dan mengakui tenaga medis dan kesehatan sebagai bagian dari pekerja profesional yang dilindungi undang-undang.

“Kami duduk di sini bukan hanya untuk mengeluh, tapi untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sudah waktunya negara hadir dan memberikan pengakuan yang layak bagi kami,” tegasnya.

 

Supriyadi

28
Editor

Editor

Related Posts

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata
Pemerintah

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Juli 5, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Next Post
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Takut Lumpur, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

Tak Takut Lumpur, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

8 bulan ago
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Digelar Di TPS 09 Desa Cepogo Boyolali

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Digelar Di TPS 09 Desa Cepogo Boyolali

8 bulan ago
Halal Bihalal Bersama Da’i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi – Positif di Polres Metro Jakarta – Utara

Halal Bihalal Bersama Da’i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi – Positif di Polres Metro Jakarta – Utara

1 tahun ago
Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Cipinang Siap Sukseskan 13 Program Akselerasi

Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Cipinang Siap Sukseskan 13 Program Akselerasi

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Trending

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarkriminal.id,,KOTA BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota sukses menyelenggarakan pagelaran wayang...

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Juli 5, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB