Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Pemerintah
0
Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Tenaga kesehatan yang tergabung dalam koalisi enam serikat pekerja menyuarakan keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak normatif yang seharusnya mereka dapatkan. Salah satu persoalan utama adalah ketidakjelasan status kerja serta sistem upah yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi.

“Kami bekerja berdasarkan jumlah pasien yang dilayani, tanpa ada batasan jam kerja. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dan kesejahteraan. Upah yang kami terima tidak mencerminkan beban kerja sebenarnya,” ungkap salah satu perwakilan tenaga medis dalam konferensi pers bersama koalisi pekerja.

Lebih jauh, para tenaga kesehatan juga menyoroti tidak adanya pengakuan formal terhadap profesi mereka dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. “Selama ini, dokter dan tenaga kesehatan tidak dianggap sebagai tenaga kerja. Padahal kami juga bekerja secara profesional, dengan risiko tinggi, dan beban kerja yang luar biasa,” tambahnya.

Dalam struktur hubungan kerja yang ada saat ini, banyak dokter dan tenaga medis disebut hanya dianggap sebagai ‘mitra’ – istilah yang mereka anggap menyesatkan. “Istilah ‘mitra’ ini menyamakan kami dengan pengemudi ojek online. Padahal dalam praktiknya, kami bekerja layaknya buruh borongan: semakin banyak pasien, semakin tinggi bayaran – tanpa mempertimbangkan keselamatan, kualitas layanan, dan jam kerja manusiawi,” jelasnya.

Mereka juga menyinggung ancaman hukum dan tanggung jawab yang besar apabila terjadi kelalaian dalam pelayanan medis. “Ketika terjadi kesalahan, kami dibebani asuransi dan tanggung jawab hukum hingga ratusan juta rupiah. Tapi ketika bekerja, kami tidak diberi perlindungan atau hak yang layak sebagai pekerja.”

Koalisi ini berharap agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa segera mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mencantumkan dan mengakui tenaga medis dan kesehatan sebagai bagian dari pekerja profesional yang dilindungi undang-undang.

“Kami duduk di sini bukan hanya untuk mengeluh, tapi untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sudah waktunya negara hadir dan memberikan pengakuan yang layak bagi kami,” tegasnya.

 

Supriyadi

89
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Panjunan Hadiri Bimtek Penggiat P4GN dalam Program Kelurahan Bersinar

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Panjunan Hadiri Bimtek Penggiat P4GN dalam Program Kelurahan Bersinar

4 bulan ago
Kapolri: Mengingatkan Masyarakat Indonesia Untuk Mewaspadai kejahatan siber “love scamming” Berkedok mencari cinta

Kapolri: Mengingatkan Masyarakat Indonesia Untuk Mewaspadai kejahatan siber “love scamming” Berkedok mencari cinta

7 bulan ago
Semua Wajib, PSI Beri Rekomendasi kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah Jakarta

Semua Wajib, PSI Beri Rekomendasi kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah Jakarta

1 tahun ago
PERNYATAAN SIKAP MARKAS BESAR LASKAR MERAH PUTIH TENTANG MENOLAK PK TERPIDANA KORUPSI MANTAN BUPATI TANAH BUMBU, MARDANI H. MAMING

PERNYATAAN SIKAP MARKAS BESAR LASKAR MERAH PUTIH TENTANG MENOLAK PK TERPIDANA KORUPSI MANTAN BUPATI TANAH BUMBU, MARDANI H. MAMING

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB