Radarkriminal.id, Bandung, Jabar — Ketua Umum PKN, Mangapul Sirait LKBH PKN bersama dengan Daka Duri ,S.H LKBH-PKN serta Putri Auliana S.P
Diduga Pengacara Perisai Kebenaran Nasional (PKN) dilaporkan ke Peradi DPC Bandung. Kantor Peradi Indonesia (DPC PERADI) Bandung, di Graha Peradi Jl.Talaga Bodas No.40 Kota Bandung, Sabtu (17/05/2025).
Tidak Terima Dilaporkan oleh hormat Priska Sirait Terkait Pelanggaran Kode Etik Pengacara Dakka Duri S.H membuat orasi di depan Gedung Graha. Sekelompok, orang yang tidak dikenal,
rame-rame dan berkumpul berteriak tidak Jelas di depan Graha Peradi.
Hormat Friska Sirait Mengatakan bawa Pengacara dan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional PKN tersebut menggelapkan satu buah unit mobil yang di mana pengacara tersebut adalah sebelumnya Kuasa Hukum nya Hormat Friska Sirait yang pengacara bernama Dakka Duri, S.H. dari ,S.H LKBH-PKN tidak profesional sebagai Pengacara Hal ini sungguh sangat memprihatinkan sekaligus memalukan bagi kalangan Advokat.
Agar Tidak ada Lagi Korban Lain, Supaya Dewan Majelis yang menyidangkan Perkara ini kiranya memberikan Keputusan yang seadinya. Ia memohon agar tergugat diberhentikan permanen dari Peradi. Masih Banyak Advokat yang Profesional yg menjadikan kode Etik sebagai Hukum tertinggi Dalam menjalan profesinya dan Masih Banyak Calon Advokat yang Militan, tungkas Hormat Frieskaria Sirait.
(YANTO BS)