Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025

Editor by Editor
Mei 16, 2025
in Pemerintah
0
BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Bandung,— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad melaksanakan kegiatan Pemusnahan terhadap Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025 Di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis (15/05/2025).

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses hukum dimana melaksanakan putusan pengadilan.

Bahwa Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan,” katanya.

Eddy Hartono menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti ini melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan, adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.

“Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi,”kata Eddy.

Menutup sambutannya, Eddy Hartono menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad dalam pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut dapat berjalan tanpa kesalahan penanganan.

“Hari ini kami ada di Pindad dan kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini. Karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini. Dan oleh sebab itu ke depan kami berharap kolaborasi antara BNPT, Mahkamah Agung dan Kejaksaan akan terus berlanjut, dan insyaallah tidak ada lagi kejahatan tindak terorisme di Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan keputusan hukum atas tindak pidana terorisme yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara aman dan profesional dengan dukungan fasilitas serta tenaga ahli dari PT Pindad.

Di lain pihak, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti secara aman sesuai standar operasional yang ketat.

“Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan ini perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Densus 88/AT Polri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta.

(Sodikin)

33
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 
Pemerintah

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 

Juli 1, 2025
Next Post
Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi  Study Tour Dibatalkan

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi Study Tour Dibatalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif

Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif

1 bulan ago
Kolaborasi Tiga Pilar Ciptakan Suasana Damai di Bulan  Ramadhan

Kolaborasi Tiga Pilar Ciptakan Suasana Damai di Bulan Ramadhan

4 bulan ago
Bersama Forkopimda, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Kesiapan TPS dan Distribusi Logistik Jelang Pilkada 2024.

Bersama Forkopimda, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Kesiapan TPS dan Distribusi Logistik Jelang Pilkada 2024.

7 bulan ago
Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Sains Salman

Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Sains Salman

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Trending

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Pendim, (Rabu, 2 Juli 2025), Kota Cirebon – Dalam upaya mendukung ketahanan...

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB