Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025

Editor by Editor
Mei 16, 2025
in Pemerintah
0
BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Bandung,— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad melaksanakan kegiatan Pemusnahan terhadap Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025 Di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis (15/05/2025).

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses hukum dimana melaksanakan putusan pengadilan.

Bahwa Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan,” katanya.

Eddy Hartono menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti ini melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan, adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.

“Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi,”kata Eddy.

Menutup sambutannya, Eddy Hartono menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad dalam pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut dapat berjalan tanpa kesalahan penanganan.

“Hari ini kami ada di Pindad dan kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini. Karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini. Dan oleh sebab itu ke depan kami berharap kolaborasi antara BNPT, Mahkamah Agung dan Kejaksaan akan terus berlanjut, dan insyaallah tidak ada lagi kejahatan tindak terorisme di Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan keputusan hukum atas tindak pidana terorisme yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara aman dan profesional dengan dukungan fasilitas serta tenaga ahli dari PT Pindad.

Di lain pihak, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti secara aman sesuai standar operasional yang ketat.

“Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan ini perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Densus 88/AT Polri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta.

(Sodikin)

78
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi  Study Tour Dibatalkan

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi Study Tour Dibatalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Program TMMD ke-121 di Desa Kubang, Kabupaten Cirebon Resmi Ditutup

Program TMMD ke-121 di Desa Kubang, Kabupaten Cirebon Resmi Ditutup

1 tahun ago
Satuan Lalu lintas ( Sat Lantas ) Polres Metro Depok memberikan kepada 30 anak yatim piatu di wilayah Depok.

Satuan Lalu lintas ( Sat Lantas ) Polres Metro Depok memberikan kepada 30 anak yatim piatu di wilayah Depok.

1 tahun ago
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Maju 2045”

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Maju 2045”

11 bulan ago
TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

TNII AD Fair Monas Antusias di Kunjungi Masyarakat

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB