Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA Tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Yang secara tegas melarang kegiatan study tour dan mengatur pelaksanaan kegiatan kelulusan SMPN 2 Cileungsi kabupaten Bogor diduga tetap akan mengelar study tour ke Bandung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sekolah tersebut menjadwalkan perjalanan wisata pelajaran ke Bandung ke Saung Ujo (Kampung Angklung) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2025 mendatang dengan membayar sebesar Rp500 ribu persiswa, Untuk Kelas 7 dan 8.
Seorang Wali Murid Berinisial MO (45) mengungkapkan bahwa pihak sekolah beralasan tetap melaksanakan kegiatan tersebut karena sudah terlanjur membayar Uang Muka (DP) kepihak travel sebelum surat edaran diterbitkan, selain itu kegiatan ini disebut permintaan dari siswa-siswi dan menjadi agenda tahunan.
Saya udah bayar lunas, alasannya sekolah karena udh DP”, ujar MO
Menurut MO siswa yang tidak mengikuti study tour di bebankan tugas akan disuruh ke Monas Jakarta.Hal ini membuat sebagian orang tua terpaksa menyetujui anaknya ikut, meskipun keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Dari pada bikin tugas nanti disuruh berangkat ke Monas mending ikut aja, sebenarnya saya tidak setuju ada kegiatan ini, karena mengeluarkan biaya banyak seperti uang saku dan lain-lain, Apa lagi masih banyak kebutuhan lainnya diluar biaya sekolah”, keluhnya
Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Cileungsi Basirudin dikonfirmasi mengenai rencana study tour tersebut belum bisa menjelaskan.Rabu 14 Mei 2025.
Setali tiga uang Ketua Komite SMPN 2 Cileungsi Mamat juga belum bisa menjelaskan.
(YB SIHOMBING)