Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 

Editor by Editor
Mei 10, 2025
in Polri, TNI
0
Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Boyolali – 10/4 2025 Awak media berhasil menangkap momen truk pengangsu solar subsidi yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Truk tersebut diketahui telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi untuk kepentingan pribadi.

Saat diwawancarai, sopir truk mengakui bahwa armada yang ia bawa memang merupakan truk pengangsu milik seorang bernama (ASW)yang di duga miliki oknum anggota TNI yang masih aktif sopir ini memunculkan pertanyaan tentang legalitas dan pengawasan penggunaan BBM subsidi.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi keperluan tertentu, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Awak media berharap agar kasus ini dapat diusut lebih lanjut dan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Lokasi kejadian di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat terjadi di berbagai wilayah dan memerlukan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Pasal yang mungkin berlaku dalam kasus ini adalah:

– Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang larangan penggunaan BBM subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

– Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat berupa penjara dan denda. Oleh karena itu, kasus ini perlu diusut lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat bagi pelaku.

 

EP

95
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik ‘RD’ di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik 'RD' di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sekoci dan Rumah Ningrat Kolaborasi Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Pemasaran Sistem Referral

Sekoci dan Rumah Ningrat Kolaborasi Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Pemasaran Sistem Referral

2 bulan ago
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia  

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia  

3 bulan ago
Aman-aman Saja, SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Bekerja Sama Dengan Para Mafia, Di Duga Kuat Ada Oknum Anggota Polri Di Belakangnya

Aman-aman Saja, SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Bekerja Sama Dengan Para Mafia, Di Duga Kuat Ada Oknum Anggota Polri Di Belakangnya

2 tahun ago
Babinsa Panen Kangkung, Dukung Program Hanpangan

Babinsa Panen Kangkung, Dukung Program Hanpangan

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB