Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 

Editor by Editor
Mei 10, 2025
in Polri, TNI
0
Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Boyolali – 10/4 2025 Awak media berhasil menangkap momen truk pengangsu solar subsidi yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Truk tersebut diketahui telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi untuk kepentingan pribadi.

Saat diwawancarai, sopir truk mengakui bahwa armada yang ia bawa memang merupakan truk pengangsu milik seorang bernama (ASW)yang di duga miliki oknum anggota TNI yang masih aktif sopir ini memunculkan pertanyaan tentang legalitas dan pengawasan penggunaan BBM subsidi.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi keperluan tertentu, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Awak media berharap agar kasus ini dapat diusut lebih lanjut dan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Lokasi kejadian di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat terjadi di berbagai wilayah dan memerlukan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Pasal yang mungkin berlaku dalam kasus ini adalah:

– Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang larangan penggunaan BBM subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

– Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat berupa penjara dan denda. Oleh karena itu, kasus ini perlu diusut lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat bagi pelaku.

 

EP

41
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polri

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Next Post
Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik ‘RD’ di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik 'RD' di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono: Tema HUT ke-79 RI “Nusantara Baru, Indonesia Maju” Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono: Tema HUT ke-79 RI “Nusantara Baru, Indonesia Maju” Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan

11 bulan ago
“Suhadi, (Sultan Jemaras) Penghobi Kayu Jati Tua dari Desa Jemaras yang Sukses Berbisnis Barang Antik” 

“Suhadi, (Sultan Jemaras) Penghobi Kayu Jati Tua dari Desa Jemaras yang Sukses Berbisnis Barang Antik” 

5 bulan ago
Danrem 063/SGJ dampingi Pangdam III/SLW pimpin PAM VVIP kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto

Danrem 063/SGJ dampingi Pangdam III/SLW pimpin PAM VVIP kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto

3 bulan ago
Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Cipinang Hadiri Doa Bersama Untuk Negeri

Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Cipinang Hadiri Doa Bersama Untuk Negeri

12 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB