Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

“Nelayan dan Warga Pesisir Manado Utara Bersaksi di PTUN Jakarta: “Jangan Rampas Laut Kami!”

Editor by Editor
Mei 8, 2025
in Hukum
0
“Nelayan dan Warga Pesisir Manado Utara Bersaksi di PTUN Jakarta: “Jangan Rampas Laut Kami!”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Mei 2025 – Dua perwakilan warga pesisir Manado Utara, seorang nelayan tradisional dan seorang perempuan pegiat wisata pantai, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara gugatan terhadap izin reklamasi laut (PKKPRL) untuk PT Manado Utara Perkasa. Dalam kesaksian mereka, warga menegaskan: reklamasi akan merampas ruang hidup, menghancurkan ekosistem laut, dan memusnahkan tradisi maritim warga Manado Utara.

Warga Pesisir Bersuara di Sidang PKKPRL: Reklamasi Mengancam Hidup Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan terhadap keputusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Manado Utara Perkasa (PT. MUP), yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan. Gugatan ini diajukan oleh KIARA dan WALHI dalam payung Tim Advokasi Penyelamatan Pesisir dan Pulau Kecil (TAPaK).

Dalam sidang pada 6 Mei 2025, dua saksi dari warga pesisir Manado Utara dihadirkan: seorang nelayan tradisional dari Kelurahan Bitung Karangria, dan seorang perempuan nelayan sekaligus penggerak wisata berbasis komunitas.

Saksi nelayan menggambarkan bagaimana wilayah yang akan direklamasi merupakan ruang tangkap utama yang setiap hari menyediakan ikan untuk dikonsumsi dan dijual. Reklamasi akan mengusir ikan dan menghancurkan tradisi penangkapan berbasis pengetahuan lokal. Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah melakukan berbagai aksi penolakan, bahkan telah mengantongi rekomendasi DPRD untuk menghentikan reklamasi, namun tetap diabaikan.

Sementara itu, saksi kedua menyatakan reklamasi tak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga membunuh inisiatif pendidikan lingkungan dan pariwisata lokal yang tumbuh di pesisir Bitung Karangria. “Kami bahkan tak pernah dilibatkan sejak awal. Kami tahu ada reklamasi setelah melihat papan proyek di pantai kami sendiri,” tegasnya.

Kuasa hukum TAPaK, Judianto Simanjuntak dan Mulya Sarmono, menekankan bahwa penerbitan izin PKKPRL ini cacat secara hukum dan etika, karena tidak melibatkan masyarakat terdampak serta mengabaikan asas kehati-hatian. “Reklamasi ini berisiko tinggi merusak terumbu karang yang vital bagi perlindungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir,” tegas Mulya.

Susan Herawati dari KIARA menyimpulkan, “Tidak hanya ruang tangkap ikan yang terancam, tapi juga budaya, pendidikan, hingga ekonomi warga pesisir. Suara warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan ruang laut.”

 

Supriyadi

67
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Babinsa Kelurahan Kalijaga Ikuti Gladi Penanggulangan Bencana Alam di Kota Cirebon

Babinsa Kelurahan Kalijaga Ikuti Gladi Penanggulangan Bencana Alam di Kota Cirebon

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Viiral….?? Pembangunan Talud di dusun Kenongo asal asalan,

Viiral….?? Pembangunan Talud di dusun Kenongo asal asalan,

1 tahun ago
Pimpin Apel Pagi: Kepala Rutan Cipinang Tekankan Peran Aktif Pegawai Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Pimpin Apel Pagi: Kepala Rutan Cipinang Tekankan Peran Aktif Pegawai Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

12 bulan ago
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

2 bulan ago

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB