Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar

Editor by Editor
Mei 5, 2025
in Polri
0
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta,– Polda Metro Jaya mengungkap praktik penipuan online (penipuan dalam jaringan) dengan modus perdagangan saham dan aset kripto.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu menyebut para korban ditawari investasi saham melalui media sosial seperti Facebook dengan iming-iming keuntungan mencapai 150 persen.

“Di dalamnya terjadi kelompok pelaku ini menggunakan sarana informasi teknologi. Mereka memanipulasi agar korban mau menuruti apa yang disampaikan para pelaku,” ungkap Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 2/5/25

Dari laporan para korban yang masuk, termasuk di Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas kriminal online scamming tersebut mencapai Rp18,3 miliar lebih (Rp18.332.100.000), dengan korban sebanyak delapan orang.

 

Pasang Iklan Mandiri

Saat ini yang teridentifikasi di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi, kemudian ada penambahan juga dari jajaran Polres sebanyak tiga. Kemudian ada dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY masing-masing satu, kata Roberto.

Roberto membeberkan ada dua tersangka yang ditangkap Kepolisian, salah satunya adalah warga negara Malaysia berinisial YCF dan satu tersangka asal Indonesia bernama SP.

Warga Malaysia ini datang ke Indonesia untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka satu lagi, yaitu SP yang merupakan warga negara Indonesia. SP ini direkrut untuk mempersiapkan rekening, juga PT-PT fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI), beber Roberto, Jumat 2/5/25

Tersangka SP, kata dia, ikut mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas sebagai syarat pembuatan rekening dan kelengkapan kepemilikan sejumlah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai embel-embel saham fiktif.

Pelaku buat Situs Pasar Saham Fiktif

Modus dari penipuan dalam jaringan (online scammer) yang dilakukan YCF dan SC dengan cara membuat situs (website) fiktif yang mencerminkan keadaan nyata (realtime) dari pasar saham untuk mengelabui korban agar berinvestasi di situs tersebut.

Direktur siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu menyebut para korban dari situs tersebut seolah-olah bisa melihat naik turunnya harga saham bahkan nilai bitcoin (untuk transaksi kripto).

“Misalnya bitcoin itu nilai rupiah atau nilai dolarnya berapa. Itu sama yang ditampilkan aplikasi-aplikasi lain. Nah inilah yang membuat para korban merasa yakin,” kata Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta.

Selain itu, ketika memasuki situs saham fiktif, para korban juga diarahkan melalui video conference oleh seorang yang seolah-olah nyata, namun ternyata Artificial Intelligence (AI).

“Ada seseorang yang sudah direkam secara video, atau pun kita duga merupakan teknologi Artificial Intelligence (AI), sebenarnya bukan wajah yang nyata, seolah-olah tapi-olah bisa berbicara langsung. Ini yang melakukan, semacam pengarahan kepada korban, sehingga korban juga merasa sangat yakin,” kata Roberto.

Orang fiktif itu menunjukkan lalu lintas transaksi keuangan secara benar layaknya transaksi perdagangan kripto atau perdagangan saham sesuai dengan aslinya.

Lebih jauh, kata Roberto, para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan.

“Para korban semakin percaya karena ketika mereka memasukkan saham kecil, misalnya Rp25 juta, pas dilakukan penarikan (penarikan), keuntungannya besar (150 persen),” kata Roberto.

Adapun beberapa perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI yang digunakan para tersangka untuk kegiatan penipuan diantaranya adalah PT. Multi Serba Jadi, PT. Multi Jaya Internasional, PT. Putra Royal Delima, PT. Jabal Magnet Grup dan sejumlah perusahaan lainnya.

Intrik penipuan pun mulai terendus ketika salah satu korban mengeluarkan uang dalam jumlah besar yang mencapai Rp500 juta dan situs fiktif itu sudah menunjukkan keuntungan sebesar 150 persen.

Namun ketika korban hendak menarik dananya, situs itu menuntut agar korban harus membayar sejenis pajak yang dikarang-karang tersangka.

Sejak saat itulah korban menyimpulkan bahwa dirinya telah tertipu dan segera melaporkan ke Kepolisian.

Dari laporan para korban yang masuk, termasuk di Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas kriminal online scamming tersebut mencapai Rp18,3 miliar lebih (Rp18.332.100.000), dengan korban sebanyak delapan orang.

Saat ini yang teridentifikasi di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi, kemudian ada penambahan juga dari jajaran Polres sebanyak tiga. Kemudian ada dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY masing-masing satu,” Pungkasnya.

 

( Sodikin ).

30
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
Next Post
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita.

Kapolres Cirebon Kota Tunjukan Kepedulian, Kunjungi Korban Pencabulan Anak di Rumah Aman KPAID.

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Upaya Tingkatkan PAD Kota Cirebon

Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Upaya Tingkatkan PAD Kota Cirebon

12 bulan ago
Pastikan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Aman, Wakapolda Kalteng Jalin Komunikasi Dengan Forkopimda, KPU Dan Bawaslu Sukamara

Pastikan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Aman, Wakapolda Kalteng Jalin Komunikasi Dengan Forkopimda, KPU Dan Bawaslu Sukamara

1 tahun ago
Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dalam Rangka Malam Nisfu Sya’ban 1446H/2025M 

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dalam Rangka Malam Nisfu Sya’ban 1446H/2025M 

5 bulan ago
Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

2 hari ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB