Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat

Editor by Editor
Mei 3, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan
0
Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Dengan Surat pembertahuan dari
Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki di keluarka tertanggal 5, Agustus 2024, dengan rincian biaya tertera di Surat pemberitahuan. Salah seorang wali murid mengeluhkan sekolah anaknya, di Pondok Pesantren Modern perpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki beralamat di kampung cibeber, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, yang akan mengadakan study tour ziarah keliling Wali Songo dan wisuda perpisahan dengan biaya yang sangat mahal.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Nomor 6616/PW.01/SEKRE yang di keluarkan 24 Februari 2025 dengan tembusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, suadah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang study tour keluar Jawa Barat dan Perpisahan/Wisuda di sekolah-sekolah Jabar, termasuk di Kabupaten Bogor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua dan memastikan keselamatan siswa.

Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, beberapa sekolah tetap mengadakan study tour, bahkan ada yang memaksakan siswa untuk ikut.

Tadinya tour akan dilaksanakan ditanggal 5 sampai 9 Mei mendatang namun karena banyak yang belum lunas membayar dengan via transfer sehingga di undur menjadi tanggal 12 hingga 16 Mei 2025”, ujar salah satu wali murid yang gak mau disebutkan namanya.

Menurutnya kegiatan ini sangat memberatkan karena angka yang wajib dibayarkan senilai Rp 3,4 juta persiswa baik SMP maupun SMA dan uang segitu sangat berat.

“Sebenarnya keberatan adanya kegiatan itu, cuma mau gimana lagi tidak bisa menolak, dan nilai sangat besar 3,4 juta rupiah satu siswa untuk study tour ziarah keliling Wali Songo dan yang tidak ikut Study tour dangan dalih ziarah wali Songo tidak boleh pulang ke rumah masing masing, dan harus tetap tinggal di pondok menunggu teman temannya pulang study tour sehingga mental anak sedikit terganggu dan terpaksa mau enggak mau harus ikut,”keluhnya..

Menurut narasumber selaku orang tua siswa semua keputusan ada di Kepala Sekolah Haji Ali selaku kepala bagian keuangan sekaligus adik dari Owner Yayasan Daarul Mughni Al-maaliki.

Dan sampai berita diturunkan belum ada jawaban pasti terkait dari sekolah yayasan Daarul Mughni Al-maaliki mengenai study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, oleh Gubenur Dedi Mulyadi.

(YB Sihombing)

85
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Next Post
Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jajaran Polresta Cirebon dipastikan siap untuk mengamankan momentum Hari Raya Lebaran

1 tahun ago
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 

Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 

1 tahun ago
Mempererat Tali Silaturahmi, Bhabnkamtibmas Cikiwul Aktif Jalin Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat

Mempererat Tali Silaturahmi, Bhabnkamtibmas Cikiwul Aktif Jalin Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat

6 bulan ago

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan  

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB