Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Dugaan Korupsi

Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah

Editor by Editor
Mei 2, 2025
in Dugaan Korupsi, Hukum, Lainnya, Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Diduga SDN Jayasampurna 04 Kecamatan Serang Baru Melakukan Pungutan, Uang Taman, Uang Foto untuk Raport dan Uang Buku Penilaian Karakter anak. Awak Media Mengkonfirmasi Selasa (29/04/2025) Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 04 Jayasampurna PLT (SF) yang di mana Uang Perawatan Taman Tersebut dipungut berfariasi Rp15.000 Hingga Rp 25.000, foto untuk Raport Rp 20.000 dan Buku Karakter Rp 10.000.

“PLT” Sekolah SD Jayasampurna 04 “SF” Mengatakan, Bahwa Pungutan Tersebut Kesepakatan Orang Tua Murid Yang Membuat Taman. Ia juga Mengatakan Terkait Uang Foto mah Sudah Biasa’ itu Dimana-Mana Kepala Sekolah Juga Mengatakan dan Uang Buku itu Adalah kebijakan Menteri Pendidikan Ujar nya.”SF”

Ia membenarkan ada pungutan untuk Pembuatan dan pemeliharaan Taman, Uang Foto dan Buku Karakter anak. Itu udah sepengetahuan Beliau dan dana tersebut di kelola langsung oleh Orangtua siswa. “Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karena Tidak Masuk Anggaran Sekolah Ucapnya” dan bukan dikelola oleh Kepsek ungkapnya.

Awak mediapun mempertanyakan kembali kepada salah seorang orangtua murid, dan orangtua murit membenarkan ada pungutan biaya untuk pas foto ya di kelas 1A dan 1B. “Iya Pak ada Rp20.000 dimintain” namun awak media pun menanyakan nama orang tua wali murid yang engan menyebutkan namanya,

Dalam sistem pendidikan di Indonesia, sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya tidak boleh memungut uang dari siswa atau orang tua siswa untuk keperluan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menentukan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri ditanggung oleh pemerintah.

Sekolah negeri tidak boleh memungut biaya yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Biaya pendidikan di sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.

(YB Sihombing)

102
Editor

Editor

Related Posts

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Next Post
Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

2 bulan ago
Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan “Tokoh Perempuan Inspiratif” dari Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan “Tokoh Perempuan Inspiratif” dari Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon

6 bulan ago
Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

1 bulan ago
Viral Proposal Minta Bingkisan Lebaran ke Perusahaan, dan Diakui Kades Cicadas

Viral Proposal Minta Bingkisan Lebaran ke Perusahaan, dan Diakui Kades Cicadas

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB