Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Dugaan Korupsi

Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah

Editor by Editor
Mei 2, 2025
in Dugaan Korupsi, Hukum, Lainnya, Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SDN Jayasampurna 04 PLT (SF): Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karen Tidak Masuk Anggaran Sekolah
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Diduga SDN Jayasampurna 04 Kecamatan Serang Baru Melakukan Pungutan, Uang Taman, Uang Foto untuk Raport dan Uang Buku Penilaian Karakter anak. Awak Media Mengkonfirmasi Selasa (29/04/2025) Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 04 Jayasampurna PLT (SF) yang di mana Uang Perawatan Taman Tersebut dipungut berfariasi Rp15.000 Hingga Rp 25.000, foto untuk Raport Rp 20.000 dan Buku Karakter Rp 10.000.

“PLT” Sekolah SD Jayasampurna 04 “SF” Mengatakan, Bahwa Pungutan Tersebut Kesepakatan Orang Tua Murid Yang Membuat Taman. Ia juga Mengatakan Terkait Uang Foto mah Sudah Biasa’ itu Dimana-Mana Kepala Sekolah Juga Mengatakan dan Uang Buku itu Adalah kebijakan Menteri Pendidikan Ujar nya.”SF”

Ia membenarkan ada pungutan untuk Pembuatan dan pemeliharaan Taman, Uang Foto dan Buku Karakter anak. Itu udah sepengetahuan Beliau dan dana tersebut di kelola langsung oleh Orangtua siswa. “Sudah Menjadi Kebudayaan Sekolah Karena Tidak Masuk Anggaran Sekolah Ucapnya” dan bukan dikelola oleh Kepsek ungkapnya.

Awak mediapun mempertanyakan kembali kepada salah seorang orangtua murid, dan orangtua murit membenarkan ada pungutan biaya untuk pas foto ya di kelas 1A dan 1B. “Iya Pak ada Rp20.000 dimintain” namun awak media pun menanyakan nama orang tua wali murid yang engan menyebutkan namanya,

Dalam sistem pendidikan di Indonesia, sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya tidak boleh memungut uang dari siswa atau orang tua siswa untuk keperluan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menentukan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri ditanggung oleh pemerintah.

Sekolah negeri tidak boleh memungut biaya yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Biaya pendidikan di sekolah negeri, termasuk SD Negeri, umumnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.

(YB Sihombing)

147
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Next Post
Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Polemik Sewa Tanah KAI oleh PT Bhidha Karya, Pembeli Kios Merasa Ditipu

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

Perumda Pasar Jaya Raih Top BUMD Awards 2025

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

BRI Cikampek Panen Hadiah Lagi, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kakorlantas Irjen Agus Soroti Perbaikan Transportasi Publik hingga Infrastruktur Evaluasi Mudik 2025

Kakorlantas Irjen Agus Soroti Perbaikan Transportasi Publik hingga Infrastruktur Evaluasi Mudik 2025

7 bulan ago

Korem 063/SGJ Gelar apel gabungan pengamanan libur nasional Hari Suci Nyepi dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

8 bulan ago
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

2 bulan ago
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi KM Dobonsolo dari Surabaya”

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi KM Dobonsolo dari Surabaya”

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB