Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Editor by Editor
April 25, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Jum at, 25/04/2025, Cirebon –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

 

( Loly )

89
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029
Dugaan Korupsi

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aktivis Mahasiswa Hindu Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Memakan Korban: Jangan Benturkan Rakyat dengan Aparat

Aktivis Mahasiswa Hindu Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Memakan Korban: Jangan Benturkan Rakyat dengan Aparat

3 bulan ago
Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Prosesi Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden .

Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Prosesi Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden .

1 tahun ago
Korlantas Polri Bakal Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor setiap 5 Tahun Sekali

Korlantas Polri Bakal Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor setiap 5 Tahun Sekali

1 tahun ago
Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB