Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Bersama BPBD, Polisi Cari Jasad Driver Taksi Online Korban Curas di Tangerang

Editor by Editor
April 25, 2025
in Polri
0
Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARKRIMINAL.id| TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap identitas Driver Taksi Online yang menjadi Korban pencurian disertai dengan kekerasan (curas).

Korban diketahui berinisial MR (35) warga kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Sesuai aplikasi taksi online yang dipesan oleh saksi di lapangan.

Namun, jasadnya hingga belum diketemukan, korban MR dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Oleh dua pelaku sadis ini, IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

“Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Hari ini dibantu petugas BPBD Kabupaten Tangerang kita akan terus mencari keberadaan korban yang dibuang ke kali baru, mohon doanya,” ujar Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Saat  di konfirmasi, Jum’at (25/4/2025).

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku berawal dengan meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.

“Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi,” ungkapnya.

Guna mengungkap cepat, Satreskrim dipimpin Kasat, AKBP Dicky Pertofan segera berkoordinasi dengan operator aplikasi gocar untuk memastikan korban MR merupakan driver taksi online yang dipesan oleh kedua pelaku.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan driver taksi online sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

“Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” kata Kapolres.(Asri)

 

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

30
Editor

Editor

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 
Polri

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Juli 1, 2025
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa
Polri

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah
Polri

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KOREM 063/SGJ GELAR GIAT PENGECEKAN KESEHATAN GUNA PANTAU KONDISI PRAJURIT DAN PNS

KOREM 063/SGJ GELAR GIAT PENGECEKAN KESEHATAN GUNA PANTAU KONDISI PRAJURIT DAN PNS

7 bulan ago
Jerit Luka Mei ’98: Aliansi Tolak Penghapusan Sejarah Bangkit Melawan Upaya Pemutihan Kejahatan Negara

Jerit Luka Mei ’98: Aliansi Tolak Penghapusan Sejarah Bangkit Melawan Upaya Pemutihan Kejahatan Negara

2 minggu ago
PESAN PENDETA HINDU IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 

PESAN PENDETA HINDU IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 

8 bulan ago
Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

9 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Trending

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 
Polri

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab. Tangerang - Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten,...

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB