Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Pernyataan Sikap: Tolak Penggusuran Warga Menteng Pulo II

Editor by Editor
April 20, 2025
in Pemerintah
0
Pernyataan Sikap: Tolak Penggusuran Warga Menteng Pulo II
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.com, Jakarta – Kami, warga Menteng Pulo II RT 09 RW 11, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, dengan ini menyatakan penolakan keras terhadap upaya penggusuran tempat tinggal kami oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan bersama Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 9.

Upaya penggusuran ini ditandai dengan diterimanya Surat Peringatan Pertama oleh warga pada 11 April 2025 (tertanggal 8 April 2025) dengan nomor surat: e-0079/KH.00.04. Dalam surat tersebut, terdapat dua poin utama:

1. Warga diminta mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri dalam waktu 7×24 jam sejak tanggal surat.

2. Jika warga tidak melaksanakan perintah tersebut, maka pihak Sudin dan TPU akan melakukan penertiban dan seluruh risiko akan dibebankan kepada warga.

Kemudian, pada 16 April 2025, warga menerima Surat Peringatan Kedua (tertanggal 14 April 2025) dengan nomor surat: e-0086/KH.00.04. Isi peringatan serupa, namun waktu yang diberikan hanya 3×24 jam.

Bersamaan dengan surat kedua, pihak TPU telah melakukan pembongkaran paksa terhadap enam rumah warga yang belum ditempati. Sebelumnya, warga juga telah menerima berbagai bentuk surat, mulai dari surat anonim hingga surat resmi dari Sudin. Namun hingga saat ini, belum pernah terjadi dialog bermakna atau musyawarah antara warga dan pihak pemerintah.

Kami sudah tinggal di wilayah TPU Menteng Pulo II selama kurang lebih 23 tahun. Sebanyak lebih dari 70 kepala keluarga mendiami wilayah ini, yang mayoritasnya adalah lansia dan anak-anak. Meski dengan segala keterbatasan fasilitas dan layanan publik, kami tetap memilih bertahan karena tidak memiliki alternatif lain. Banyak dari kami yang tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan yang layak.

Sebagian besar warga bekerja sebagai pembersih makam, perawat makam, tukang parkir, hingga pemulung. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, tempat ini menjadi satu-satunya ruang hidup dan tempat berlindung bagi kami.

Atas nama warga yang tergabung dalam Paguyuban Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II, kami dengan tegas menolak rencana penggusuran paksa yang akan dilakukan pada 22 April 2025 mendatang.

Sebagai warga negara Indonesia, kami memiliki hak konstitusional untuk mempertahankan tempat tinggal dan ruang hidup kami. Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, merampas rumah kami tanpa solusi yang manusiawi dan adil. Justru, pemerintah berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak-hak dasar seluruh warga negara.

Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat luas untuk bersolidaritas dan mendukung perjuangan kami menolak penggusuran ini.

Tolak Penggusuran!

Lawan Kesewenang-wenangan Pemerintah!

Hidup Rakyat!

Hidup Perempuan yang Melawan!

 

Supriyadi

112
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Kakorlantas Irjen Agus Soroti Perbaikan Transportasi Publik hingga Infrastruktur Evaluasi Mudik 2025

Kakorlantas Irjen Agus Soroti Perbaikan Transportasi Publik hingga Infrastruktur Evaluasi Mudik 2025

Polres Tanjung Priok – Ditlantas Polda Metro Jaya Berjibaku Gerak Cepat Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas

Polres Tanjung Priok - Ditlantas Polda Metro Jaya Berjibaku Gerak Cepat Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

4 bulan ago
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

1 tahun ago
Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Personel Jadi Teladan Masyarakat

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Personel Jadi Teladan Masyarakat

5 bulan ago
Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB