Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

TPA Ilegal di Kampung Leungsir Merusak Ekosistem dan Lingkungan

Editor by Editor
April 15, 2025
in Lainnya
0
TPA Ilegal di Kampung Leungsir Merusak Ekosistem dan Lingkungan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Diduga tempat pembuangan sampah ilegal di kampung leungsir Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Jawa Barat
yang terlihat satu unit mobil pickup yang sedang membuang sampah di lokasi tersebut Senin (14/04/2025) salah satu awak media mengkonfirmasi kepada supir mobil tersebut, Apa di bolehkan buang sampah rumah tangga disini, Lalu sopir nya menjawab biasa kami buang di sini 1Kali dalam seminggu sebutan nama (Iong/Mahyong),

Awak media pun mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Hj.Muksin melalui pesan whatsapp dan kepala desa bungkam tidak menjawab pertanyaan awak media.
Dugaan sampah yang di lokasi kampung leungsir sampah Perumahan Grand Cikarang Village dan Perumahan Geisha dan sekitarnya.

Regulasi Undang-undang yang mengatur pengelolaan sampah adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Selain itu, ada juga peraturan desa dan peraturan bupati yang mengatur pengelolaan sampah di tingkat desa.
Undang-Undang Terkait Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengatur pengelolaan sampah, termasuk:

Pengertian sampah, yaitu sisa kegiatan manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah
Peraturan Desa Terkait Pengelolaan Sampah.

Peraturan desa dapat mengatur larangan membuang sampah di tempat-tempat tertentu, seperti sungai, saluran irigasi, dan tempat umum bukan pembuangan sampah.

Peraturan desa dapat mengatur sanksi bagi yang melanggar larangan membuang sampah, seperti teguran, sanksi sosial, dan sanksi administratif.

Dinas lingkungan Hidup (LH) agar bisa memperhatikan, tempat pembuangan sampah” TPA” ilegal agar segera di tindak. Perilaku oknum nakal yang tidak memiliki izin “TPA” yang telah mencemari udara dan bau busuk sangat mengganggu lingkungan setempat dan ekositem tempat tersebut. Agar kiranya Dinas terkait segera mengambil langkah langkah yang Obyektif agar supaya lingkungan sekitar bebas dari pencemaran lingkungan dan segera mengambil langkah hukum kepada oknum yang terlibat di dalam mengarahkan dan mengizinkan (TPA) tersebut.
(YBS)

81
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Kakorlantas Polri : Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

Kakorlantas Polri : Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

Perkokoh Sinergi, Kodim 0614/Kota Cirebon Adakan Silaturahmi dan Olahraga Bersama Forkopimda.

Perkokoh Sinergi, Kodim 0614/Kota Cirebon Adakan Silaturahmi dan Olahraga Bersama Forkopimda.

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Kelurahan Karyamulya Laksanakan Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SDN Majasem II

Babinsa Kelurahan Karyamulya Laksanakan Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SDN Majasem II

3 minggu ago
Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

1 tahun ago
Polres Metro Jakarta Timur gelar doa bersama dalam rangka Pilkada Damai tahun 2024

Polres Metro Jakarta Timur gelar doa bersama dalam rangka Pilkada Damai tahun 2024

9 bulan ago
Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Terbungkus Karung

Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Terbungkus Karung

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB