Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Ditemukan Maraknya Obat-obatan Terlarang Golongan G Di Perjual Belikan Secara Bebas Di Wilayah Kabupaten Klaten, Polres Klaten Berhasil Mengamankan Pelaku

Editor by Editor
Maret 26, 2024
in Hukum, Polri
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkiriminal.id, Kabupaten Klaten- Berawal dari aduan masyarakat sekitar kabupaten Klaten yang mengaku merasa resah dengan adanya banyaknya kenalan remaja di kabupaten Klaten, di duga remaja-remaja tersebut mengonsumsi sejenis obat golongan G yang dapat di temukan dengan mudah.

Setelah tim awak media melakukan investigasi dengan salah satu remaja tersebut dirinya mengaku membeli obat tersebut di toko kelontong wilayah Kecamatan Pedan.

Dari adanya informasi tersebut, kemudian awak media melakukan investigasi terhadap maraknya peredaran obat-obatan golongan G yang diduga tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Polres Klaten. Saat awak media melintas di Jl. Pedan-Cawas, Maliman, Keden, Kec. Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ternyata benar, awak media mendapati sebuah Toko Kelontong di Sebelah JNT Cargo Pedan, yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja maupun anak-anak sekolah.

Adanya kecurigaan itu, tim awak media mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan awak media untuk bertanya barang apa yang diedarkan, pekerja toko kelontong tersebut kemudian mengaku bahwa dirinya menjual obat-obatan golongan G berjenis Sapi dan Tramadol atau biasa di sebut dengan TM.

Setelah dilakukan klarifikasi kepada penjaga toko kelontong tersebut, dirinya menunjukan barang bukti berupa Tablet Sapi dan Tramadol (TM) yang telah di bungkus plastik klip siap edar. Penjaga toko kelontong tersebut mengaku baru bekerja selama 1 bulan, dirinya mengaku berasal dari Aceh. Dari keterangan penjaga toko, dalam sehari dirinya dapat menjual kurang lebih 2 paket setiap paket berisi 100 tablet dengan bungkus plastik klip siap edar.

Klarifikasi lebih lanjut, penjaga toko kelontong tersebut menyatakan bahwa pemilik toko tersebut bernama Mahadi dan memiliki bos bernama Norman, dari klarifikasi tersebut seorang yang mengaku bernama Norman saat di konfirmasi melalui sambungan telepon kepada awak media dirinya menyatakan “Semua sudah tau mas, Polda Jateng, Polres Klaten, Bahkan Polsek Pedan sudah Mengetahui“. Ucap Norman.

Peredaran ini sudah sejak lama di awasi oleh tim awak media, pasalnya dicurigai adanya penjualan jenis obat-obatan yang dilarang seperti Tramadol di wilayah kabupaten Klaten, ternyata dugaan kami benar bahwa banyak peredaran obat tersebut dengan berkedok toko kelontong, seharusnya obat tersebut dikonsumsi harus dengan anjuran dokter/resep dokter.

Obat seperti Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex yang dikonsumsi tanpa aturan atau petunjuk dokter akan menyebabkan dampak yang sangat besar, sementara yang mengkonsumsi obat tersebut adalah anak remaja yang berusia sekitar anak-anak Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Empat, Lima sampai Sepuluh tahun kedepan anak-anak ini akan terjadi kelainan di otaknya, pasalnya obat yang dikonsumsi sangat berbahaya dan keras apa lagi yang mengkonsumsi anak dibawah umur tersebut melebihi aturan pake dan tanpa seijin dokter, ini sangat berbahaya kalau peredaran obat ini dibiarkan maka generasi bangsa ini akan hancur masa depannya.

Dengan temuan tersebut kemudian awak media menghubungi pihak Polsek terdekat guna mengamankan barang bukti dan pelaku sementara, namun pihak Polsek Pedan mengaku tidak berani untuk langsung ke lokasi, pasalnya pihak Polsek Pedan mengaku tidak ada unit yang menampung kasus tersebut.

Kemudian awak media melaporkan tindakan tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko melalui sambungan telepon, dari laporan tersebut akhirnya Sat Resnarkoba Polres Klaten datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti beserta pelaku ke Mapolres Klaten.

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengenai pernyataan yang di berikan oleh bos pelaku, beliau menyatakan

“Saya ndak pernah di tembusi atau kordinasi, Yang punya toko siapa saja saya juga ndak kenal, itu hanya Mengatasnamakan saja, boleh di cek pemiliknya siapa, apa pernah ketemu kasat dan koordinasi boleh di cek.”

Keterangan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Klaten menyatakan bahwa perkembangan kasus tersebut akan di lanjut dan sesuai prosedur, dan akan menindaklanjuti dengan tegas para pelaku peredaran obat-obatan terlarang golongan G tersebut.

EP

90
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Next Post

Membingkai Kesahajaan Safari Ramadan Jefridin di Kampung Darat, Karas

Inflasi Kota Batam Turun, Jefridin Jelaskan Resepnya dalam Rapat Bersama Kemendagri

Prabowo Subianto menyampaikan usulannya agar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tidak usah dibubarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhidayat

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhidayat

4 minggu ago
Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan

Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan

9 bulan ago
Operasi Premanisme di Wilayah Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Amankan 21 Orang

Operasi Premanisme di Wilayah Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Amankan 21 Orang

10 bulan ago
Jaga Tata Nilai PASTI dan Upaya Mewujudkan Zona Bahagia, Rutan Kelas I Cipinang Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Jaga Tata Nilai PASTI dan Upaya Mewujudkan Zona Bahagia, Rutan Kelas I Cipinang Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB