Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk

Editor by Editor
April 11, 2025
in Pemerintah, Pendidikan, Polri
0
Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat – Polisi berhasil membongkar sindikat pemalsuan uang rupiah dan mata uang asing dalam waktu tiga hari. Sebanyak 23.297 lembar uang palsu berhasil diamankan, sementara delapan pelaku, termasuk otak utama, ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung pada 7 April 2025. Polisi yang bergerak cepat menemukan uang palsu senilai Rp 316 juta di dalam tas tersebut dan langsung mengamankan seorang pria yang membawanya.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini mengarah ke empat lokasi, yakni Mangga Besar, Subang, dan Bogor. Penggerebekan di lokasi terakhir mengungkap tempat produksi uang palsu di sebuah rumah kontrakan.

“Alhamdulillah, dalam waktu tiga hari kami berhasil mengungkap jaringan ini secara tuntas. Ini kerja keras, kerja cerdas, dan kerja cepat tim kami. Total ada 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang kami amankan,” ujar Kompol Haris, Kamis (10/4/2025).

Delapan tersangka yang ditangkap adalah AI (30), MH (23), AP (27), DS (21), AA (22), MR (28), DA (26), dan DNS (41), yang merupakan pelaku utama. DNS diketahui mencetak uang palsu dengan menggunakan peralatan canggih di kontrakannya.

Dari penggerebekan, Polisi menyita 15 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, 21 unit printer, laptop, alat potong kertas, mesin sablon, screen, dan berbagai bahan kimia tinta. Sindikat ini beroperasi dengan sistem pemesanan, di mana pelanggan membayar Rp10 juta untuk modal dan mendapatkan uang palsu senilai Rp 300 juta.

Perwakilan Bank Indonesia, Aswin Kosotali, menegaskan bahwa uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas buruk.

“Dari pengamatan kami, uang palsu ini sangat mudah dikenali. Fitur keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, dan tanda air tidak ditemukan. Dengan metode 3D—dilihat, diraba, diterawang—masyarakat bisa langsung tahu bahwa ini bukan uang asli,” ujarnya.

Bank Indonesia juga mencatat bahwa peredaran uang palsu di Indonesia menurun pada 2024, dengan rasio hanya 5 lembar uang palsu per 1 juta lembar uang asli yang beredar.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 26 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor jika menemukan indikasi mencurigakan. (Parmin Siregar)

121
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029
Dugaan Korupsi

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post

Babinsa Kelurahan Sukapura Laksanakan Anjangsana Bahas Pertanian dan Penjualan Gabah

Hadirnya Polri Berikan Masyarakat Rasa Aman dan Nyaman

Hadirnya Polri Berikan Masyarakat Rasa Aman dan Nyaman

Patroli Kamtibmas Kerawanan Kelurahan Harapan Mulya

Patroli Kamtibmas Kerawanan Kelurahan Harapan Mulya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Berbagi Makanan ke Petugas Kebersihan

Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Berbagi Makanan ke Petugas Kebersihan

1 bulan ago
Polres Metro Tangerang Kota Raih Dua Penghargaan, IKPA Sangat Baik dan LPJ 2024 Terbaik Ketiga

Polres Metro Tangerang Kota Raih Dua Penghargaan, IKPA Sangat Baik dan LPJ 2024 Terbaik Ketiga

7 bulan ago
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

4 minggu ago
Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Di Duga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Di Duga Oknum Anggota Brimob

Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Di Duga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Di Duga Oknum Anggota Brimob

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB