Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Seorang Warga Kritis Akibat Ledakan Gas Oplosan di Kabupaten Bogor

Editor by Editor
April 6, 2025
in Lainnya, Polri
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Terjadi lagi ledakan yang di duga gas oblosan di Kp. Cibeurem Desa Dayeuh Cileungsi Bogor Provinsi Jawa Barat. Kejadian ledakan ini bermula pada hari Sabtu 05 April 2025, sekira pukul 17:30 wib.

Kejadian diketahui pada Sabtu, 4 April 2025 sekitar pukul 17:45 WIB, Mengakibatkan satu orang Pria (30) tahun inisial SH mengalami luka bakar serius.

Korban yang diduga sebagai pelaku pengoplosan gas mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kenari Graha Medika

Warga sekitar Silalahi membenarkan peristiwa tersebut dan korban sedang dirawat dirumah sakit.

“Iya benar adanya kejadian tersebut, dan korban sudah dalam perawatan medis,” katanya Minggu, 6 April 2025.

Menurut Silalahi pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji yang diduga berlangsung di lokasi kejadian.

“Pihak Polsek Cileungsi masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut,” terangnya

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut diduga korban sedang ngoplos gas dan kata pihak polisi penyebabnya dari konsleting listrik dan saat ini barang bukti sejumlah tabung gas subsidi dan non subsidi sudah diamankan polisi

“Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi ledakan tersebut namun informasinya sebabnya karena konsleting listrik dan Barang Bukti 26 tabung gas 12 kg 150 tabung gas 3 kg dan lainnya sudah diamankan polisi”, jelasnya

Masyarakat memintak agar tidak terulang lagi kejadian serupa, kepada Polsek cileungsi dan Polres Bogor agar segera menertipkan dan menangkap semua pelaku pengoblosan gas ilegal ini dari Kirap cileungsi, karena hal ini melanggar hukum dan UU migas yang mengakibatkan kerugian Negara dan masyarakat umum.

Setiap orang yang melakukan niaga pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha niaga dari pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah).

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Edison dikonfirmasi soal kejadiatersebut tidak menjawab.
(YBS)

630
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Pimpin Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025

Kapolresta Cirebon Pimpin Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025

Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 Cirebon Dipimpin Kapolresta 

Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 Cirebon Dipimpin Kapolresta 

Kasat Lantas polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208.

Kasat Lantas polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

1 tahun ago
Pentingnya, Penyuluhan Bahaya Kebakaran

Pentingnya, Penyuluhan Bahaya Kebakaran

10 bulan ago
Polri Ikut Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah dalam Misi Jaga Perdamaian Dunia

Polri Ikut Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah dalam Misi Jaga Perdamaian Dunia

11 bulan ago
Dinkes Tentukan Tindakan Untuk RS Kenari Graha Medika Tolak Pasien Balita

Dinkes Tentukan Tindakan Untuk RS Kenari Graha Medika Tolak Pasien Balita

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB