Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Seorang Warga Kritis Akibat Ledakan Gas Oplosan di Kabupaten Bogor

Editor by Editor
April 6, 2025
in Lainnya, Polri
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Terjadi lagi ledakan yang di duga gas oblosan di Kp. Cibeurem Desa Dayeuh Cileungsi Bogor Provinsi Jawa Barat. Kejadian ledakan ini bermula pada hari Sabtu 05 April 2025, sekira pukul 17:30 wib.

Kejadian diketahui pada Sabtu, 4 April 2025 sekitar pukul 17:45 WIB, Mengakibatkan satu orang Pria (30) tahun inisial SH mengalami luka bakar serius.

Korban yang diduga sebagai pelaku pengoplosan gas mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kenari Graha Medika

Warga sekitar Silalahi membenarkan peristiwa tersebut dan korban sedang dirawat dirumah sakit.

“Iya benar adanya kejadian tersebut, dan korban sudah dalam perawatan medis,” katanya Minggu, 6 April 2025.

Menurut Silalahi pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji yang diduga berlangsung di lokasi kejadian.

“Pihak Polsek Cileungsi masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut,” terangnya

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut diduga korban sedang ngoplos gas dan kata pihak polisi penyebabnya dari konsleting listrik dan saat ini barang bukti sejumlah tabung gas subsidi dan non subsidi sudah diamankan polisi

“Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi ledakan tersebut namun informasinya sebabnya karena konsleting listrik dan Barang Bukti 26 tabung gas 12 kg 150 tabung gas 3 kg dan lainnya sudah diamankan polisi”, jelasnya

Masyarakat memintak agar tidak terulang lagi kejadian serupa, kepada Polsek cileungsi dan Polres Bogor agar segera menertipkan dan menangkap semua pelaku pengoblosan gas ilegal ini dari Kirap cileungsi, karena hal ini melanggar hukum dan UU migas yang mengakibatkan kerugian Negara dan masyarakat umum.

Setiap orang yang melakukan niaga pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha niaga dari pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah).

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Edison dikonfirmasi soal kejadiatersebut tidak menjawab.
(YBS)

661
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Pimpin Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025

Kapolresta Cirebon Pimpin Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025

Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 Cirebon Dipimpin Kapolresta 

Pemantauan Arus Balik Lebaran Jalur Arteri Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 Cirebon Dipimpin Kapolresta 

Kasat Lantas polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208.

Kasat Lantas polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

10 bulan ago

Kapolda Metro Jaya Cek Posko Mudik di Tol Cikampek, Pastikan Kesiapan Layanan untuk Pemudik

8 bulan ago
Kodim 0808/Blitar Laksanakan Karya Bakti Bantu Warga Terdampak Bencana di Blitar

Kodim 0808/Blitar Laksanakan Karya Bakti Bantu Warga Terdampak Bencana di Blitar

1 tahun ago
Kesigapan Bhabinkamtibmas Jaticempaka: Dampingi Warga Yang di Duga ODGJ Menjalani Perawatan di RS Duren Sawit

Kesigapan Bhabinkamtibmas Jaticempaka: Dampingi Warga Yang di Duga ODGJ Menjalani Perawatan di RS Duren Sawit

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB