Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1

Editor by Editor
Maret 23, 2025
in Lainnya
0
Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id Kabupaten Bogor Jabar – Pemasangan tiang Wifi tanpa izin di tanah warga merupakan tindakan yang meresahkan dan dapat menimbulkan konflik antara pengusaha Wifi dan masyarakat setempat.

Dalam melakukan pemasangan beberapa titik tiang di tanah tanpa izin, pengusaha swasta atau program pemerintah desa yang berupa Wifi untuk internet desa seakan-akan mengabaikan hak dan keberatan dari pemilik tanah serta merusak tatanan lingkungan yang telah ada.

Penggunaan Wifi atau jaringan internet sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena memudahkan akses informasi dan komunikasi dengan dunia luar. Namun demikian, pemasangan infrastruktur untuk menyediakan layanan Wifi juga harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi dan konsultasi dengan pemilik tanah atau pihak terkait.

Salah satunya seperti yang terjadi di perumahan Puri Harmoni 1 tepatnya di RT 002 RW 011 Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan beberapa titik pemasangan tiang wifi dari My Republik di tanah warga yang menimbulkan protes, karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Aziz ketua RW 011 yang mengkordinir pemasangan tiang Wifi berdalih sebelum pemasangan sudah di beritahukan kepada para RT, dikonfirmasi namun menurut warga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dahulu terkait pemasangan tiang wifi yang didirikan di atas tanah warga.

“Tidak ada sosialisasi soal pemasangan tiang Wifi tersebut dan itu keputusan mereka sendiri, saya merasa terganggu adanya pemasangan tiang”, kata Alfin warga pemilik rumah yang depan rumahnya sudah digali Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang haruslah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pengusaha Wifi diminta untuk menghentikan pemasangan tiang tanpa izin dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait,Untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari potensi konflik yang lebih besar seperti tadi terjadi perdebatan dengan ketua RW yang mengaku pihaknya sudah sosialisasi sebelumnya kepada warga”, ungkapnya

Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang juga perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui faktor apa yang mendorong pengusaha Wifi untuk melakukan pemasangan tanpa izin. Apakah ada permasalahan teknis, atau kebutuhan mendesak untuk menyediakan layanan Wifi yang tidak dapat ditunda. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan dapat lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

“Dari sisi hukum, pemasangan infrastruktur tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak atas properti dan juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terkait penggunaan lahan”, katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi Aziz Ketua RW 011 Agus mengatakan bahwa ketua RW bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas Jurnalistik dilokasi tersebut

“Anda siapa, mau nanya -nanya apa ini lingkungan saya, ini tiang dipasang sudah kesepakatan warga dan saya yang bertanggung jawab, dengan nada cetus”, kata Agus Sandi wartawan Lidik Krimsus

Selain itu kata Agus Ketua RW juga bersikap arogan dengan menarik KTA yang hendak ditunjukkan kepadanya sambil berkata keras

“Mana KTA mu, sambil menarik wartawan kartu Pers saya dengan kasar, saya ketua RW”, katanya menirukan ucapan Ketua RW

Menurut karena narik nya kasar ia protes dan mengatakan bahwa KTA mau diapakan dan seharusnya tidak begitu caranya

“KTA mau diapakan pak, itu gak boleh caranya begitu”, protesnya

Atas kejadian tersebut dirinya menyesalkan dan merasa dirugikan karena arogansi tersebut dirinya mengaku terintimidasi dengan cara ketua RW tersebut

“Saya merasa jadi gak nyaman dalam melakukan tugas sesuai UU Pers dan seharusnya Ketua RW tidak begitu arogan menghadapi kami karena kami cuma bertanya”, sesalnya

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen, jujur, dan sesuai dengan prinsip Pancasila. Segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Aziz Ketua RW 011 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi dikonfirmasi menyampaikan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan lingkungan sudah mengizinkan.

“Pemasangan tiang Wifi tersebut sudah melalui persetujuan warga lingkungan dan terkait kejadian tadi siang hanya miskomunikasi, sebelumnya kita udah sosialisasi kan kepada warga”, jawabnya.

Terkait tudingan arogan Aziz mengaku tidak ada arogan tadi menghadapi rekan wartawan biasa aja dan kita jelaskan dengan baik.

“Tidak ada arogan kita menjawab pertanyaan rekan wartawan tadi biasa aja dan kita layani dengan baik”, tukasnya.
( YBS)

190
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Suskun Papua

2 tahun ago
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) semula berencana menggelar demo hari ini, Selasa (2/9) di Jakarta

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) semula berencana menggelar demo hari ini, Selasa (2/9) di Jakarta

3 bulan ago
Sosok Inspiratif Budi Kitrina, Polwan Polresta Cirebon Jago Karate dengan Segudang Prestasi

Sosok Inspiratif Budi Kitrina, Polwan Polresta Cirebon Jago Karate dengan Segudang Prestasi

1 tahun ago
Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

Warga Puas, Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Ramah

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB