Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1

Editor by Editor
Maret 23, 2025
in Lainnya
0
Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id Kabupaten Bogor Jabar – Pemasangan tiang Wifi tanpa izin di tanah warga merupakan tindakan yang meresahkan dan dapat menimbulkan konflik antara pengusaha Wifi dan masyarakat setempat.

Dalam melakukan pemasangan beberapa titik tiang di tanah tanpa izin, pengusaha swasta atau program pemerintah desa yang berupa Wifi untuk internet desa seakan-akan mengabaikan hak dan keberatan dari pemilik tanah serta merusak tatanan lingkungan yang telah ada.

Penggunaan Wifi atau jaringan internet sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena memudahkan akses informasi dan komunikasi dengan dunia luar. Namun demikian, pemasangan infrastruktur untuk menyediakan layanan Wifi juga harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi dan konsultasi dengan pemilik tanah atau pihak terkait.

Salah satunya seperti yang terjadi di perumahan Puri Harmoni 1 tepatnya di RT 002 RW 011 Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan beberapa titik pemasangan tiang wifi dari My Republik di tanah warga yang menimbulkan protes, karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Aziz ketua RW 011 yang mengkordinir pemasangan tiang Wifi berdalih sebelum pemasangan sudah di beritahukan kepada para RT, dikonfirmasi namun menurut warga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dahulu terkait pemasangan tiang wifi yang didirikan di atas tanah warga.

“Tidak ada sosialisasi soal pemasangan tiang Wifi tersebut dan itu keputusan mereka sendiri, saya merasa terganggu adanya pemasangan tiang”, kata Alfin warga pemilik rumah yang depan rumahnya sudah digali Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang haruslah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pengusaha Wifi diminta untuk menghentikan pemasangan tiang tanpa izin dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait,Untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari potensi konflik yang lebih besar seperti tadi terjadi perdebatan dengan ketua RW yang mengaku pihaknya sudah sosialisasi sebelumnya kepada warga”, ungkapnya

Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang juga perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui faktor apa yang mendorong pengusaha Wifi untuk melakukan pemasangan tanpa izin. Apakah ada permasalahan teknis, atau kebutuhan mendesak untuk menyediakan layanan Wifi yang tidak dapat ditunda. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan dapat lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

“Dari sisi hukum, pemasangan infrastruktur tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak atas properti dan juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terkait penggunaan lahan”, katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi Aziz Ketua RW 011 Agus mengatakan bahwa ketua RW bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas Jurnalistik dilokasi tersebut

“Anda siapa, mau nanya -nanya apa ini lingkungan saya, ini tiang dipasang sudah kesepakatan warga dan saya yang bertanggung jawab, dengan nada cetus”, kata Agus Sandi wartawan Lidik Krimsus

Selain itu kata Agus Ketua RW juga bersikap arogan dengan menarik KTA yang hendak ditunjukkan kepadanya sambil berkata keras

“Mana KTA mu, sambil menarik wartawan kartu Pers saya dengan kasar, saya ketua RW”, katanya menirukan ucapan Ketua RW

Menurut karena narik nya kasar ia protes dan mengatakan bahwa KTA mau diapakan dan seharusnya tidak begitu caranya

“KTA mau diapakan pak, itu gak boleh caranya begitu”, protesnya

Atas kejadian tersebut dirinya menyesalkan dan merasa dirugikan karena arogansi tersebut dirinya mengaku terintimidasi dengan cara ketua RW tersebut

“Saya merasa jadi gak nyaman dalam melakukan tugas sesuai UU Pers dan seharusnya Ketua RW tidak begitu arogan menghadapi kami karena kami cuma bertanya”, sesalnya

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen, jujur, dan sesuai dengan prinsip Pancasila. Segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Aziz Ketua RW 011 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi dikonfirmasi menyampaikan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan lingkungan sudah mengizinkan.

“Pemasangan tiang Wifi tersebut sudah melalui persetujuan warga lingkungan dan terkait kejadian tadi siang hanya miskomunikasi, sebelumnya kita udah sosialisasi kan kepada warga”, jawabnya.

Terkait tudingan arogan Aziz mengaku tidak ada arogan tadi menghadapi rekan wartawan biasa aja dan kita jelaskan dengan baik.

“Tidak ada arogan kita menjawab pertanyaan rekan wartawan tadi biasa aja dan kita layani dengan baik”, tukasnya.
( YBS)

92
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat

Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat

10 bulan ago
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Gelar Silaturahmi Bersama Ketua Forum RW dan Ketua FPB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Gelar Silaturahmi Bersama Ketua Forum RW dan Ketua FPB

3 bulan ago
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah 

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah 

9 bulan ago
Hadapi Pilkada 2024 Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Sispamkota.

Hadapi Pilkada 2024 Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Sispamkota.

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB