Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses Bekasi, Diduga Gas Bersubsi Dioplos di Kabupaten Bogor

Editor by Editor
Maret 19, 2025
in Lainnya
0
Bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses Bekasi, Diduga Gas Bersubsi Dioplos di Kabupaten Bogor
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id, Bekasi Jabar – Berbagai cara dilakukan pelaku usaha baik secara Legal dan Ilegal. PT Usaha Baru Kembar Sukses yang bergerak dibidang pendistribusian barang bersubsidi yang merupakan agen Liquified Petrolium Gas (LPG) 3 Kg yang beralamat Jalan Raya Jati Makmur RT 001 RW 011 Gang Leopard Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi diduga melanggar aturan yang di tetapkan Menteri Energi Sumber Daya Air Mineral (ESDM) dan juga UU Migas.

Lantaran gas 3 Kg yang semestinya dijual di ke masyarakat malah di distribusikan ke luar rayon/wilayah serta diduga ke pengoplos gas LPG Ilegal diwilayah kampung Rawajamun Kirab Exs Hotel Garuda Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat

Saat dikonfirmasi Cecep selaku owner Agen Gas PT Usaha Baru Kembar Sukses mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya pihak tidak pernah mengirimkan barang kepengoplos.

“Setahu saya sebagai owner saya gak pernah ngirim ke oplosan”, ujarnya

Dirinya mengaku tidak tahu pangkalan siapa yang mengirim kesana dan segera akan mencari tahu.

“Mana saya tahu, saya akan cari tahu kebenarannya”, katanya dikonfirmasi Rabu (19/3/2025).

Sementara ditempat terpisah Agus Sandi selaku Pemerhati Sosial menyampaikan bahwa praktik itu bisa dikategorikan telah melanggar Pidana karena menyalahkangunakan Bahan Bakar Minyak Gas Subsidi.

“Praktik tersebut bisa dikategorikan penyalahgunaan BBM Subsidi berdasarkan aturan yang berlaku penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau istilah Omnibuslaw”, ucapnya.

Agus menegaskan, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Untuk diketahui Minggu dini 15 Maret 2025 lalu berlokasi di kampung Rawajamun Kirab eks Hotel Garuda Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor ditemukan praktik pengoplosan gas subsidi 3 kg yang bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses yang sedang dipindahkan ke tabung gas 12 kg secara ilegal.
(YBS)

96
Editor

Editor

Related Posts

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara
Lainnya

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2025

Polda Metro Jaya Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2025

Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.513.07 Pantura-Kendal , Di Duga Polres Kendal Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.513.07 Pantura-Kendal , Di Duga Polres Kendal Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

1 tahun ago

Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Cooling System Warga Terminal Angkutan Bus

2 tahun ago
Kreativitas Lahir di Balik Jeruji, Lukisan Karya Warga Binaan Rutan Cipinang Berhasil Terjual Di Ajang IPPA Fest 2025

Kreativitas Lahir di Balik Jeruji, Lukisan Karya Warga Binaan Rutan Cipinang Berhasil Terjual Di Ajang IPPA Fest 2025

6 bulan ago
Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang dalam Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Kabupaten Tangerang

Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang dalam Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Kabupaten Tangerang

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB