Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu

Upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Editor by Editor
Maret 14, 2025
in Pemerintah, Pendidikan, Polri, TNI
0
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangsel –  Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Kamis (13/3), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan menjelang bulan Ramadan.

“Menjelang awal Ramadan, tepatnya pada 28 Februari 2025, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan guna memastikan bahwa memasuki bulan Ramadan, kami ingin memberantas lebih tegas lagi segala jenis narkoba di wilayah Tangerang Selatan,” ujar AKBP Victor.

Dari hasil penyelidikan, tim Satres Narkoba mendapatkan informasi mengenai peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Cisauk. Tim dipimpin Kasat Narkoba kemudian pada pukul 19.00 Wib berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H di salah satu apartemen dengan barang bukti sebanyak enam (6) butir ekstasi.

Hasil pengembangan lebih lanjut mengarah pada tersangka lainnya, berinisial F.Y, yang kemudian dapat diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 22.00 Wib. Dari penggeledahan di kediaman F.Y di Pagedangan, polisi menemukan 9.200 butir ekstasi yang dikemas dalam 25 klip plastik bening. Ekstasi tersebut terdiri dari dua jenis, yakni berwarna biru dengan logo CBF dan hijau dengan logo Rolex.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, narkotika tersebut memiliki kandungan zat yang cukup kuat (kualitas bagus) dan diduga berasal dari luar negeri. Barang bukti yang berhasil diamankan rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Bali, Makassar, dan Surabaya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Irwan Santhosa)

 

59
Editor

Editor

Related Posts

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

Juli 5, 2025
Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata
Pemerintah

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025
Polri

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Sirojul Muttaqin

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Sirojul Muttaqin

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Paminal Polda Jabar Periksa Kapolsek Cileungsi Lantaran Intimidasi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

8 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Obyek Wisata Talaga Langit,Pastikan Kenyamanan Pengunjung.

Kapolres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Obyek Wisata Talaga Langit,Pastikan Kenyamanan Pengunjung.

3 bulan ago

Polres Cirebon Kota Gelar Cipta Kondisi Antisipasi Libur Panjang Tahun Baru Islam dan Imlek 2025.               

5 bulan ago
Dedikasi Dibalas Apresiasi: Polresta Cirebon Naikkan Pangkat dan Beri Penghargaan Puluhan Anggota Berprestasi

Dedikasi Dibalas Apresiasi: Polresta Cirebon Naikkan Pangkat dan Beri Penghargaan Puluhan Anggota Berprestasi

3 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Trending

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarkriminal.id,,KOTA BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota sukses menyelenggarakan pagelaran wayang...

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Juli 5, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB