Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Budi menjelaskan alasan kenapa Prabowo-Gibran cocok karena dia memperkirakan Prabowo akan menjabat selama dua periode, 10 tahun.

Editor by Editor
Maret 19, 2024
in Lainnya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bisa membawa Indonesia menuju masa Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Prabowo 10 tahun (menjabat) abis itu Mas Gibran 10 tahun paslah itu. Jadi, langsung gitu loh, langsung menuju Indonesia Emas. Udah paham ‘kan?” kata Budie saat memberikan kata sambutan dalam acara buka puasa di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin.

Budi menjelaskan alasan kenapa Prabowo-Gibran cocok karena dia memperkirakan Prabowo akan menjabat selama dua periode, 10 tahun.

Selanjutnya, dia memperkirakan tampu kepemimpinan akan beralih ke Gibran Rakabuming sebagai presiden yang juga akan menjaga sebagai presiden selama dua periode.

“Pada tahun 2045 itu tinggal 21 tahun lagi, enggak lama. Jadi, kita Indonesia mau jadi negara maju atau tidak ditentukan oleh 20 tahun ke depan,” kata Budie.

Seluruh rangkaian rencana itu, kata Budi, bisa terwujud jika Prabowo-Gibran serius menjalankan beberapa program strategis minum susu dan makan siang gratis untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, lanjut dia, Prabowo-Gibran juga harus menggenjot program pembangunan infrastruktur di setiap wilayah.

Ia berharap masyarakat mau mendukung Prabowo-Gibran menjalankan program-programnya demi mencapai masa Indonesia Emas.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pilpres diikuti tiga pasangan: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Pemilu anggota legislatif diikuti 18 partai politik nasional (sesuai dengan nomor urut), yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

(Supriyadi)

145
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post

Libatkan Anak, Tawarkan Prostitusi Anak Dibawah Umur di Bulan Ramadan, Pasutri Ditangkap di Tangerang

Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Suskun Papua

Melalui kegiatan Tarling ini, kami Forkopimda Sukoharjo tahu secara langsung kondisi di lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pasca Pemilu 2024, Majelis Dzikir Nurul Wathon Selenggarakan Halal Bihalal Nasional Bagi Ulama dan Masyarakat 

Pasca Pemilu 2024, Majelis Dzikir Nurul Wathon Selenggarakan Halal Bihalal Nasional Bagi Ulama dan Masyarakat 

2 tahun ago
Korlantas Polri Memberlakukan Aturan  Syarat Membuat SIM Pakai NIK KTP

Korlantas Polri Memberlakukan Aturan Syarat Membuat SIM Pakai NIK KTP

1 tahun ago
Brimob Polda Metro Jaya All Out Amankan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI

Brimob Polda Metro Jaya All Out Amankan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI

3 bulan ago
Anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya Sigap Tolong Masyarakat Yang Pingsan Di Car Free Day CFD Sudirman

Anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya Sigap Tolong Masyarakat Yang Pingsan Di Car Free Day CFD Sudirman

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB