Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Lainnya
0
Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor Jawabarat – Pemimpin Redaksi (Pimred) salahsatu media Online di Kabupaten Bogor Firmansyah melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).

Laporan tersebut menjadi sorotan setelah insiden tersebut berujung pada dugaan pelanggaran hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kejadian bermula ketika Firmansyah yang sedang melakukan tugas jurnalistik untuk meliput razia yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Cileungsi. Saat itu, ia mendokumentasikan jalannya operasi penertiban terhadap THM. Namun, diduga kuat oknum Kapolsek Cileungsi, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, berupaya menghalangi kegiatan peliputan tersebut dengan cara yang dinilai intimidatif.

“Saya merasa hak saya dirampas dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan. Tindakan tersebut jelas melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Firmansyah dalam keterangannya.

Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, Firmansyah resmi melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi ke Propam Polda Jabar dan Propam Polres Kabupaten Bogor.

“Saya datang ke Polres Kabupaten Bogor hari ini untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Paminal Polda Jabar,” jelas Firmansyah.

Sebelumnya, laporan awal telah diterima oleh Paminal Polda Jabar, dan proses pemeriksaan berjalan dengan tujuan memastikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak melanggar kode etik kepolisian maupun UU Pers. Firmansyah berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tegas dari pihak Propam.

Kejadian ini mengundang kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara. Selain itu, Pasal 6 juga mengatur bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Firmansyah merasa tindakan tersebut jelas melanggar haknya sebagai wartawan untuk melakukan tugasnya tanpa tekanan atau intimidasi.

“Tindakan ini jelas merugikan saya dan menghalangi tugas saya sebagai jurnalis. Undang-undang memberikan saya kebebasan untuk meliput dan memperoleh informasi, namun hak tersebut dirampas dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Sebagai dampak dari insiden ini, Firmansyah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik terhadap dirinya maupun terhadap rekan-rekan wartawan lainnya. Dia juga mengingatkan pentingnya penegakan hak kebebasan pers dan mendesak agar kejadian ini diselesaikan dengan tegas oleh pihak yang berwenang.

“Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi, baik bagi saya maupun teman-teman wartawan di luar sana. Saya juga meminta kepada Kapolres Bogor untuk segera mencopot jabatan oknum Kapolsek yang terlibat dan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh anggota kepolisian tentang peran dan tugas wartawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bogor atau Kapolsek Cileungsi terkait laporan yang telah disampaikan. Namun, proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik, serta kebutuhan untuk menjaga kebebasan pers agar tidak terganggu oleh pihak-pihak yang seharusnya mendukung hak-hak tersebut.

Insiden yang melibatkan oknum Kapolsek Cileungsi ini menjadi salah satu contoh di mana kebebasan pers dan hak-hak wartawan harus dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Harapan masyarakat, khususnya insan pers, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan sistem hukum dapat memberikan keadilan.
(YBS

93
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

2 bulan ago
Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Pejabat Utama Polda Jabar di Pos Terpadu GT Palimanan

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Pejabat Utama Polda Jabar di Pos Terpadu GT Palimanan

8 bulan ago
Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

3 bulan ago
Danramil 1401/Kesambi Laksanakan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis. 

Danramil 1401/Kesambi Laksanakan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis. 

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB