Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan berikan Maklumat Dilarang Konvoi,Balap liar,Tawuran dan Petasan Selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan berikan Maklumat Dilarang Konvoi,Balap liar,Tawuran dan Petasan Selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radar kriminal,id. Jakarta,– Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Larangan tersebut tertuju pada sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tawuran.

Maklumat Kapolda Metro Jaya itu bernomor Mak/01/III/2025 diterbitkan pada 5 Maret 2025.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Ramadan, maka Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Maret 2025.menjalankan ibadah puasa, serta untuk mengantisipasi kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban, kami mengeluarkan maklumat ini,” ujar Ade Ary.

Berikut isi lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto:

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat bulan Ramadhan, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat sebagai berikut:

1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, maka dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:a. Larangan berkonvoi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;b. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;c. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:Balapan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.
2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” Pungkasnya.

( Sodikin )

59
Editor

Editor

Related Posts

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

Juli 3, 2025
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 
Polri

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning
Polri

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Kepada Sesama

Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Kepada Sesama

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Jagatamu Tukmudal

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Jagatamu Tukmudal

Pencemaran Lingkungan Hidup di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur 9 Maret 2025

Pencemaran Lingkungan Hidup di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur 9 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Senam Pagi Rutan Cipinang, Momen Meningkatkan Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

Senam Pagi Rutan Cipinang, Momen Meningkatkan Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

10 bulan ago
Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Polri Layak Diapresiasi, Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Polri Layak Diapresiasi, Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

6 bulan ago
Hari Pers Nasional ( HPN ) 2025 Kota Cirebon,Sinergi Pers dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas. 

Hari Pers Nasional ( HPN ) 2025 Kota Cirebon,Sinergi Pers dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas. 

4 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Desa Kalirahayu dan Desa Trusmi

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Desa Kalirahayu dan Desa Trusmi

10 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Syukur dan Penguatan Pelayanan Publik

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

Kapolres Jakarta Utara Hadiri Silaturahmi dan Rakor Forkopimko, Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Trending

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

by Editor
Juli 3, 2025
0

Radarkriminal.id, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Darma Sena, melakukan klarifikasi terkait insiden tarik menarik yang terjadi di...

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Juli 3, 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Juli 3, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB