Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Peryataan Aktifis Bogor Raya: Tindak Tegas, Tidak Ada Alasan untuk Menolak Pasien

Editor by Editor
Maret 8, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan, Polri
0
Peryataan Aktifis Bogor Raya: Tindak Tegas, Tidak Ada Alasan untuk Menolak Pasien
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Bogor Raya Romi Sikumbang ingatkan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak  (RSIA) Kenari Graha Medika Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat tidak lagi menolak pasien dengan modus dan alasan IGD Full dan lain sebagainya.

Atas hal yang telah terjadi pada RSIA Kenari Graha Medika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bersama BPJS Kesehatan harus menindak tegas dan segera mengevaluasi Rumah Sakit tersebut. Penegasan itu disampaikan Romi Sikumbang saat ditemui wartawan Jumat 8 Maret 2025.

Dikatakan Romi, ketentuan nya RS tidak boleh menolak pasien walau alasan apapun. Tetapi pasien harus ditangani dulu dilakukan pertolongan pertama. Dan jika benar kamar rawat inap lagi penuh maka pihak RS harus memfasilitasi merujuk ke RS lain.

“Ketentuan ini harus diterapkan, maka Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus mengawasi dan sosialisasi serta memberikan sanksi tegas kepada RS yang melanggar aturan,” ujar Romi yang juga Aktivis Sosial.

Ia mengaku, selama ini banyak menerima keluhan masyarakat. Dimana, beberapa pihak RS menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Sehingga, pasien kesulitan mencari RS yang kosong dan akhirnya jauh dari tempat tinggalnya.

“Ini harus menjadi perhatian serius Dinkes dan pihak BPJS Kesehatan. Memberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera,” tandasnya.

Untuk diketahui saat ini kabupaten Bogor sedang menjalankan program UHC dengan prrogram ini warga Kabupaten Bogor dengan memiliki KTP/KK dapat berobat gratis di seluruh Indonesia di RS selaku provider BPJS Kesehatan.

Pasien mendapat fasilitas rawat inap di RS berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.7/254/Kpts/Per-UU/2024 adalah keputusan terkait optimalisasi Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024 yakni guna terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan kabupaten Bogor berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
(YB Sihombing)

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Bogor Raya Romi Sikumbang ingatkan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak  (RSIA) Kenari Graha Medika Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat tidak lagi menolak pasien dengan modus dan alasan IGD Full dan lain sebagainya.

Atas hal yang telah terjadi pada RSIA Kenari Graha Medika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bersama BPJS Kesehatan harus menindak tegas dan segera mengevaluasi Rumah Sakit tersebut. Penegasan itu disampaikan Romi Sikumbang saat ditemui wartawan Jumat 8 Maret 2025.

Dikatakan Romi, ketentuan nya RS tidak boleh menolak pasien walau alasan apapun. Tetapi pasien harus ditangani dulu dilakukan pertolongan pertama. Dan jika benar kamar rawat inap lagi penuh maka pihak RS harus memfasilitasi merujuk ke RS lain.

“Ketentuan ini harus diterapkan, maka Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus mengawasi dan sosialisasi serta memberikan sanksi tegas kepada RS yang melanggar aturan,” ujar Romi yang juga Aktivis Sosial.

Ia mengaku, selama ini banyak menerima keluhan masyarakat. Dimana, beberapa pihak RS menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Sehingga, pasien kesulitan mencari RS yang kosong dan akhirnya jauh dari tempat tinggalnya.

“Ini harus menjadi perhatian serius Dinkes dan pihak BPJS Kesehatan. Memberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera,” tandasnya.

Untuk diketahui saat ini kabupaten Bogor sedang menjalankan program UHC dengan prrogram ini warga Kabupaten Bogor dengan memiliki KTP/KK dapat berobat gratis di seluruh Indonesia di RS selaku provider BPJS Kesehatan.

Pasien mendapat fasilitas rawat inap di RS berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.7/254/Kpts/Per-UU/2024 adalah keputusan terkait optimalisasi Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024 yakni guna terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan kabupaten Bogor berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

(YB Sihombing)

58
Editor

Editor

Related Posts

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

Juli 3, 2025
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 
Polri

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning
Polri

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Next Post
Makan Bergizi Gratis Siap di Salurkan di Blok Benda Pasaleman Kabupaten Cirebon

Makan Bergizi Gratis Siap di Salurkan di Blok Benda Pasaleman Kabupaten Cirebon

Babinsa Kalijaga Laksanakan Pendampingan Poktan Ranggon Rengganis Budidaya Ikan Lele dan Mujair

Babinsa Kalijaga Laksanakan Pendampingan Poktan Ranggon Rengganis Budidaya Ikan Lele dan Mujair

Warga tagih janji DLH mengenai masalah polusi RDF Plant, jika gagal warga minta untuk ditutup!

Warga tagih janji DLH mengenai masalah polusi RDF Plant, jika gagal warga minta untuk ditutup!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Polda Metro Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

7 bulan ago
Sasar 18 Lokasi Slum Area, Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan 2.000 Paket Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Sasar 18 Lokasi Slum Area, Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan 2.000 Paket Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79

2 minggu ago
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

4 minggu ago
Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Syukur dan Penguatan Pelayanan Publik

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

Kapolres Jakarta Utara Hadiri Silaturahmi dan Rakor Forkopimko, Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Trending

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

by Editor
Juli 3, 2025
0

Radarkriminal.id, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Darma Sena, melakukan klarifikasi terkait insiden tarik menarik yang terjadi di...

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Juli 3, 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Juli 3, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB