Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol

Editor by Editor
Februari 28, 2025
in Pemerintah, Polri, TNI
0
Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon, 27 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) yang disita selama berbagai operasi dalam rangka penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon dan perwakilan organisasi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. Dalam kegiatan ini, barang bukti miras yang telah disita dari berbagai tempat usaha dan pengedar ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat bisa lebih terjaga dan lebih waspada terhadap bahaya miras,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar oleh Polres Cirebon Kota dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah jenis miras yang dimusnahkan antara lain bir, arak, dan minuman keras lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Cirebon Raya, Sdr. Much Fajri Fantara Surakusuma, S.H., memberikan tanggapan terkait dengan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Sdr. Much Fajri, langkah yang diambil oleh Polres Cirebon Kota adalah hal yang sangat positif dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan menekan dampak buruk dari peredaran miras yang sering kali berujung pada permasalahan sosial dan kriminal.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polres Cirebon Kota dalam pemberantasan peredaran miras ilegal. Pemusnahan barang bukti ini tentu saja memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Cirebon,” ujar Sdr. Much Fajri.

Namun, Sdr. Much Fajri juga mengingatkan bahwa pemberantasan miras ilegal tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai bahaya miras. Ia mengungkapkan bahwa penting untuk menjangkau generasi muda, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk memberi pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh miras.

“Selain penindakan, pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya hidup sehat harus terus dilakukan. Kami dari PERMAHI DPC Cirebon Raya siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung upaya tersebut,” tambahnya.

Dengan pemusnahan barang bukti miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Cirebon, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. Kepolisian Resor Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat, sembari tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau ilegal demi tercapainya Cirebon yang aman dan bebas dari peredaran miras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kota Cirebon akan semakin maju dan bebas dari berbagai masalah sosial yang merugikan.

( Loly )

117
Editor

Editor

Related Posts

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Next Post

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditemukan Adanya Aktivitas Judi Dadu Di Desa Rejosari,Ngampel-Kendal, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Tutup Mata

Ditemukan Adanya Aktivitas Judi Dadu Di Desa Rejosari,Ngampel-Kendal, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Tutup Mata

2 tahun ago
Kolaborasi Ekosistem Kekayaan Intelektual: Kunci Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Kolaborasi Ekosistem Kekayaan Intelektual: Kunci Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

1 tahun ago

Selama Juni – Juli 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

1 tahun ago
Rayakan HPN, Golden Award Aniv ke 6th dan Rakernas di Gedung tjut nyak dien Cibubur, Ketum IWO-I gelar pesta megah…!

Rayakan HPN, Golden Award Aniv ke 6th dan Rakernas di Gedung tjut nyak dien Cibubur, Ketum IWO-I gelar pesta megah…!

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB