Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol

Editor by Editor
Februari 28, 2025
in Pemerintah, Polri, TNI
0
Permahi DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota. /lol
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon, 27 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) yang disita selama berbagai operasi dalam rangka penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon dan perwakilan organisasi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. Dalam kegiatan ini, barang bukti miras yang telah disita dari berbagai tempat usaha dan pengedar ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat bisa lebih terjaga dan lebih waspada terhadap bahaya miras,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar oleh Polres Cirebon Kota dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah jenis miras yang dimusnahkan antara lain bir, arak, dan minuman keras lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Cirebon Raya, Sdr. Much Fajri Fantara Surakusuma, S.H., memberikan tanggapan terkait dengan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Sdr. Much Fajri, langkah yang diambil oleh Polres Cirebon Kota adalah hal yang sangat positif dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan menekan dampak buruk dari peredaran miras yang sering kali berujung pada permasalahan sosial dan kriminal.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polres Cirebon Kota dalam pemberantasan peredaran miras ilegal. Pemusnahan barang bukti ini tentu saja memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Cirebon,” ujar Sdr. Much Fajri.

Namun, Sdr. Much Fajri juga mengingatkan bahwa pemberantasan miras ilegal tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai bahaya miras. Ia mengungkapkan bahwa penting untuk menjangkau generasi muda, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk memberi pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh miras.

“Selain penindakan, pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya hidup sehat harus terus dilakukan. Kami dari PERMAHI DPC Cirebon Raya siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung upaya tersebut,” tambahnya.

Dengan pemusnahan barang bukti miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Cirebon, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. Kepolisian Resor Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat, sembari tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau ilegal demi tercapainya Cirebon yang aman dan bebas dari peredaran miras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kota Cirebon akan semakin maju dan bebas dari berbagai masalah sosial yang merugikan.

( Loly )

62
Editor

Editor

Related Posts

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya
Polri

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025
Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi
TNI

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Juli 4, 2025
Next Post

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos dan Hotel. /lol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

H.Ujang Alami Depresi Lahanya Di Jual Oknum Kepala Desa Tanpa Ganti Rugi

H.Ujang Alami Depresi Lahanya Di Jual Oknum Kepala Desa Tanpa Ganti Rugi

5 bulan ago
Wakapolres Turut Melepas Mudik Gratis Nataru 2024 di Terminal Bus Kampung Rambutan

Wakapolres Turut Melepas Mudik Gratis Nataru 2024 di Terminal Bus Kampung Rambutan

6 bulan ago
Wakil Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bungkam, Terkait Penganiayaan Ketua OSIS oleh Anak Kepsek

Wakil Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bungkam, Terkait Penganiayaan Ketua OSIS oleh Anak Kepsek

1 bulan ago
Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Pasiter Kodim 0614/Kota Cirebon dan Babinsa Hadiri Kampanye Gemarikan di Penggung Utara

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Trending

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

by Editor
Juli 4, 2025
0

Radarkriminal.id, PALEMBANG – Sudah dua kali dipanggil, tapi oknum Kades aktif di Banyuasin, inisial BU, terus mangkir...

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025
Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Juli 4, 2025
Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Juli 4, 2025
Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB