Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

Editor by Editor
Februari 26, 2025
in Hukum
0
Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – 24 Februari 2025 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

– SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

– RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

– NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar KBP Amingga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” tegas KBP Amingga.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia. ( Efni Jojor Rotua . Manulang ) .

123
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Kapolres Cirebon Kota Gelar’ Apel Pratugas Pengamanan Aksi Unjuk Rasa GMC di DPRD Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Gelar' Apel Pratugas Pengamanan Aksi Unjuk Rasa GMC di DPRD Kota Cirebon.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Dialogis di Oksibil untuk Pererat Hubungan dengan Warga

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Dialogis di Oksibil untuk Pererat Hubungan dengan Warga

Kapospol Jatibening Hadiri Munggahan, Eratkan Silaturahmi Jelang Ramadan

Kapospol Jatibening Hadiri Munggahan, Eratkan Silaturahmi Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

Polsek Cikupa: Ops Cipkon Dini Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

5 bulan ago

Kembali Ditemukan Gudang Penimbunanan BBM Subsidi Solar di Wilayah Demak, APH Kemana???

10 bulan ago

Optimalisasi Pajak Kendaraan Mewah, Tim Pembina Samsat DKI Jakarta Siapkan Strategi Penagihan Door to Door

4 bulan ago
PESAN PENDETA HINDU IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 

PESAN PENDETA HINDU IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB