Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal

Editor by Editor
Maret 16, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, BOJA, KABUPATEN KENDAL – Pembangunan Perumahan Jasmine’s Residence di Boja rupanya menggunakan pasir hasil tambang dari Kali Dongkel di sebelahnya, di duga penambangan pasir tersebut tak kantongi izin (ilegal). Aktivitas penambangan pasir tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, lantaran bantaran sungai yang terus terkikis mengancam lahan warga yang berada di dekatnya, air sumur tercemar hingga banjir akibat adanya pengerukan terus menerus.

Dari pantauan awak media pada hari Jumat, (15/03/2024) di lokasi perumahan Jasmine Residence, tepatnya berada di Dusun Kedungdowo, Segono, Campurejo, Kec. Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Aktivitas pembangunan Perumahan tersebut berada di pinggiran sungai kecil, sehingga memudahkan adanya penambangan pasir di sungai kecil tersebut. Dalam pantauan awak media penambangan pasir tersebut terkesan membahayakan keselamatan para penambang, pasalnya bukit yang berada di pinggir sungai lama-kelamaan akan terkikis, lagipula banjir di ketahui sudah menggenang kawasan tambang tersebut.

Di ketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir di wilayah perumahan Jasmine Residence ini. Tepatnya yang berada di bawah dekat aliran sungai kali Dongkel tersebut. Di karenakan kali tersebut telah di gali sehingga menyebabkan kerusakan pada lingkungan lantaran aktivitas tambang galian tersebut. Hasil tambang pasir dan batu tersebut tidak hanya di gunakan untuk bahan baku perumahan yang berada di dekat nya yakni Perumahan Jasmine’s Residence-Boja, namun juga di perjual belikan oleh masyarakat.

Di duga aktivitas tambang di kali Dongkel tersebut tidak mempunyai ijin. Aktivitas penambangan tersebut dapat menyebabkan dampak resiko yang besar untuk lingkungan dan masyarakat di sekitar perumahan, pasalnya saat ini sudah masuk musim penghujan.

Peraturan mengenai aktivitas penambangan, tertuang dalam Rekomendasi Teknis Permohonan Izin Usaha Pertambangan pada Sumber Air No.SA 0203.a.g.4.42/33 dari BBWS-SO.

Merujuk pada peraturan tersebut, tim awak media menemukan sejumlah pelanggaran aktivitas tambang. Di antaranya, yakni Penambangan tersebut menggunakan sistem manual, yang bisa membawa dampak keselamatan bagi para penambang, kemudian kedalaman pengerukan lebih dari lima meter, dan jam operasional aktivitas tambang hingga larut malam. Bahkan, hasil tambang tersebut digunakan untuk perumahan yang notabene merupakan perumahan subsidi pemerintah.

EP

86
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polri

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Next Post

Haidar Alwi Institute Bersama Organ Relawan Prabowo Gibran Gelar Acara "Persiapan Syukuran & Kemenangan Prabowo-Gibran Di Wisma Mas Isman Jakarta.

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Nenek 60 Tahun Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kaliwungu, Ditemukan Identitas Kartu Berobat RSJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemilukada Serentak, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 9.084 Personil Gabungan dalam Operasi Mantap Praja 2024

Pemilukada Serentak, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 9.084 Personil Gabungan dalam Operasi Mantap Praja 2024

11 bulan ago
Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

3 bulan ago
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, belum memutuskan apakah UN akan kembali diadakan atau tidak

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, belum memutuskan apakah UN akan kembali diadakan atau tidak

8 bulan ago
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB