Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Konsistensi Polsek Ciptim Kumpulkan Senjata Tajam dari Warga Jelang Ramadhan

Editor by Editor
Februari 19, 2025
in Polri
0
Konsistensi Polsek Ciptim Kumpulkan Senjata Tajam dari Warga Jelang Ramadhan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Ciputat, 18 Februari 2025 – Warga Kelurahan Jombang, Ciputat Timur, menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan menyerahkan sejumlah senjata tajam kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini berlangsung di Pospol Jombang, Tangerang Selatan, pada Selasa (18/2) pukul 15.00 WIB.

Senjata tajam yang diserahkan terdiri dari dua celurit, tiga stik golf, dan dua pisau lipat. Barang-barang tersebut sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga akan digunakan dalam aksi tawuran oleh sekelompok pemuda di sekitar Lapangan Alap-alap, Jombang.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua RT 03/08, Sdr. Supendi, bersama Wakil Ketua Pokdar Ring 217 Jombang, Sdr. Winarno, dan diterima langsung oleh Kapospol Jombang, Ipda Sigit Purwanto.

Menurut laporan kepolisian, inisiatif ini merupakan hasil dari sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., yang mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran menjelang bulan Ramadan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat warga dalam membantu mencegah tindak kriminalitas. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

“Kami meminta seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan indikasi adanya rencana tawuran atau kepemilikan senjata tajam oleh anak-anak muda, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Pihak kepolisian berharap semakin banyak warga yang ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta tidak ragu untuk melaporkan potensi gangguan keamanan melalui hotline atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. (Efni Jojor Rotua. Manulang .)

42
Editor

Editor

Related Posts

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
TNI

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya
Polri

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025
Next Post
PP Polri Daerah Metro Jaya Gelar Turnamen Golf 2025, Bukan Soal Prestasi tapi Kebersamaan  

PP Polri Daerah Metro Jaya Gelar Turnamen Golf 2025, Bukan Soal Prestasi tapi Kebersamaan  

Doa dan Harapan Tokoh Gereja untuk Ops Damai Cartenz 2025 di Papua

Doa dan Harapan Tokoh Gereja untuk Ops Damai Cartenz 2025 di Papua

Karya Bhakti Babinsa Desa Jagapura Wetan Bersama Petani Poktan Kerta Asih

Karya Bhakti Babinsa Desa Jagapura Wetan Bersama Petani Poktan Kerta Asih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Relawan SALUT gas pol dukung AHMAD LUTHFI  menjadi Gubernur

Relawan SALUT gas pol dukung AHMAD LUTHFI menjadi Gubernur

1 tahun ago
Presiden Prabowo Subianto mengajukan gagasan untuk mengubah sistem Pilkada agar lebih efisien

Presiden Prabowo Subianto mengajukan gagasan untuk mengubah sistem Pilkada agar lebih efisien

7 bulan ago

UNDANGAN dari MA buat para Jurnalis

6 bulan ago
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Trending

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan...

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB